Masyarakat Gusung Tolak Tambang Pasir Kuarsa PT SSA
Lensabangkabelitung.com, Toboali – Sejumlah masyarakat Dusun Gusung Desa Rias Kecamatan Toboali Bangka Selatan (Basel) menolak aktivitas PT Samiartha Sukses Abadi (SSA) yang melakukan penambangan pasir kuarsa yang beroperasi di bibir pantai setempat.
Penolakan penambangan tersebut secara tegas disampaikan warga saat audiensi dengan DPRD Basel, Rabu (20/12/2017). Aspirasi warga itu diterima langsung Wakil Ketua DPRD Syamsul Bahri dan komisi III. Tampak hadir Kepala Badan Lingkungan Hidup Basel Efendi Ali dan Waka Polres Basel Kompol Bim Rekoaji.
Wakil Ketua DPRD Basel Syamsul Bahri menanggapi aspirasi warga. Dia menjelaskan proses izin tersebut keluar atas rekomendasi dari Bupati Basel Justiar Noer, oleh karenanya, kata dia, tidak mungkin keluar izin tersebut kalau tidak ada rekomendasi dari bupati.
“Izin penambangan itu memang di keluarkan gubernur Babel akan tetapi gak mungkin kan pak gubernur tahu yang mana masyarakat setuju dan tidak setuju,” katanya.
Yusuf salah satu warga Dusun Gusung menyampaikan selaku masyarakat tidak melarang investor masuk ke daerah mereka dengan catatan lingkungan tetap terjaga dan tidak rusak.
“Sebagian masyarakat pernah pertemuan di pantai, tapi itu bukan sosialisasi melainkan silaturahmi, kalau dilihat banyak hal yang tidak masuk akal,” katanya.
“Karena dampak bagi masyarakat sangatlah besar ketika daerah kami ditinggalkan maka yang tersisa hanyalah kolong-kolong sisa penambangan pasir kuarsa,” katanya.
Namun dalam audiensi yang dilaksanakan itu, belum membuahkan hasil. Rencananya audiensi akan digelar pekan depan dengan mengundang pihak terkait.
Penulis : Apung