Dukung Calon Independen, RT Diduga Palsukan Tandatangan, Warga Ancam Lapor KPU
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Puluhan warga RT 01/02 Kelurahan Parit Lalang mengeluhkan adanya pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh oknum ketua RT. Tandatangan tersebut dipalsukan sebagai bentuk dukungan kepada bakal calon walikota dan walikota Pangkalpinang dari jalur independen, Rinaldi dan Sarjulianto (Rindu).
Warga menyebutkan mereka tidak menerima dengan adanya kejadian tersebut dan mereka ingin melaporkan kejadian ini kepada KPU. Warga ingin mengetahui siapa dalang pemalsuan tandatangan tersebut. Bahkan ada beberapa warga yang menyebutkan kejadian tersebut sangat- sangat tidak baik.
“Kami sangat merasa dirugikan oleh ketua rukun tetangga yang memalsukan tanda tangan kami tanpa ada pemberitauan kepada kami terlebih dahulu, kami meminta kepada pihak KPU agar dapat mengklarifikasi masalah ini serta menindaklanjuti pihak yang memalsukan tanda tangan kami, “ujar Yulizal salah seorang warga, Rabu (13/12/2017).
“Kami berharap sekali kejadian ini tidak terjadi lagi di wilayah kami maupun di daerah lain,kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi mereka yang melakukan hal tersebut,”timpal Nardi warga lain.
Dia menyebutkan, terkait pemalsuan tandatangan tersebut sesuai dengan UU Pasal 263 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Penulis : Nasir