Dua Pejabat PT Timah Diperiksa Kejati, Kabid Humas: Mereka Kooperatif
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kabid Humas PT Timah Tbk Anggi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua pejabat PT Timah oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitun (Kejati Babel) Rabu (29/11/2017) kemarin.
Dikatakan Anggi, dua pejabat tersebut yakni Direksi SDM dan Umum, Abrum dan Kabid CSR, Ali Samsuri. Keduanya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR PT Timah.
“Benar, keduanya dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan penyalahgunaan penggunaan dana corporate social responsibility di PT Timah TBK senilai Rp 23 miliar,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Jum’at (1/12/2017) malam.
Ditambahkannya sejauh ini kedua pejabat PT Timah itu telah memenuhi panggilan Kejati Babel utuk mejalankan pemeriksaan sebagai saksi mengenai dugaan penyalahgunaan dana CSR di PT Timah. “Sejauh ini mereka kooperatif dan sudah memenuhi panggilan Kejati Babel,” tambahnya.
Penulis : Ucup