NEWS

DPRD Kabupaten Bangka Sampaikan Dua Raperda Inisiatif

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat– DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian raperda insiatif DPRD, Sabtu (9/12/2017) di Gedung DPRD Bangka. Dua raperda yang disampaikan yakni tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan di Kabupaten Bangka. Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Bangka, Tarmizi Saat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Suparman Idris mengatakan bahwa penyusunan naskah akademis dan draf kedua raperda tersebut dilakukan oleh Bapemperda bekerja sama secara swakelola dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

“Kami berharap ke dua raperda tersebut dapat memberikan pengaturan yang lebih tepat sasaran sehingga dapat lebih bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan seluruh masyarakat pada umumnya,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya raperda ini juga diharapkan bisa memberi bentuk pelayanan dan peran pemerintah daerah dengan memberikan pelayanan terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pemenuhan hak masyarakat atas tanggung jawab sosial dan lingkungan dari perseroan atau perusahaan.

Sementara itu, Bupati Bangka Tarmizi Saat dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi demokrasi yang berjalan di Kabupaten Bangka dirasa baik, oleh sebab itu sebagai pemimpin eksekutif sangat berterima kasih atas kedua raperda yang merupakan inisiatif pimpinan dan anggota DPRD. Menurutnya hal ini merupakan langkah yang penting.

“Oleh karena itu setelah menyimak secara seksama ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan peraturan pemerintah daerah yang telah ditelorkan ini harus up to date, harus sesuai dengan perkembangan zaman, jangan sampai terjadi kesulitan dan lambat dalam mengantisipasi perkembagan zaman,”ungkapnya. 

Dia menambahkan, raperda ini perlu dibahas bersama eksekutif supaya terjalin kerjasama yang baik.

“Perangkat yang akan menangani ini sangat penting, mulai dari lingkup kabupaten sampai lingkup RT, lembaga diluar pemerintah seperti lembaga sosial pun harus dilibatkan, sejauh mana mereka akan membantu, termasuk sumber dananya, semua harus dipikirkan,” jelasnya. 

Bupati berharap dengan adanya dua raperda ini sebagai bentuk amal jariah DPRD dan pemda kepada masyarakat dan raperda ini nantinya berlanjut dengan peraturan bupati secara lebih teknis, edukatif dan lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button