NEWS

Defisit Anggaran, Pemprov Babel Berencana Pangkas Tenaga Honorer

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berencana melakukan pemangkasan tenaga honorer untuk menutupi defisit anggaran di tahun 2018. Namun, untuk pemangkasan tenaga honorer tersebut masih dilakukan kajian dan assesment.

Sekda Pemprov Babel Yan Megawandi mengakui defisit APBD Babel sementara ditutupi lewat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Dalam perjalanan anggaran tersebut, mau tak mau, kata Yan, Pemprov Babel harus melakukan sejumlah efisiensi.

Salah satunya adalah dengan mengevaluasi tenaga honorer. Yan menegaskan bukan tidak mungkin evaluasi tersebut dilakukan agar nantinya bisa lebih efisien dan tidak memberatkan APBD.

“Untuk honorer itu ada dua, tenaga honorer dan pembayaran honor. Sepanjang masih bisa efisien, kita efisiensi kan. Tenaga kontrak akan diidentifikasi oleh BKPSDM, sedang kumpulkan data, semua kemungkinan ada, kita sedang kaji,” kata Yan, Jum’at.

Selain itu, biaya perjalanan dinas juga menurut Yan akan ditekan. Pejabat atau pegawai yang tujuan dan kepentingannya dalam perjalanan dinas tidak terlalu penting, diminta agar tidak dilaksanakan.

“Ya, memang sementara itu ditutupi dengan Silpa, tetapi kita juga melakukan efisiensi untuk over highcost. Kita lagi melihat untuk menghemat hal yang tidak perlu, seperti beli ATK kalau enggak penting betul ya tidak usah,” terangnya.

Terhitung Juli 2017 jumlah tenaga kontrak atau honorer di Provinsi Babel mencapai 3.151 orang dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 5.393 orang.

Jumlah itu termasuk tenaga medis dan guru yang tersebar di 43 SKPD di lingkungan Pemprov Babel. Dan SKPD yang paling banyak menampung tenaga kontrak adalah Dinas Pendidikan, mengingat tenaga honorer tersebut banyak tersebar di sekolah-sekolah dan menjadi guru.

Dari total banyaknya pegawai itu, untuk belanja berupa gaji pegawainya, Pemprov Babel pada tahun 2017 harus menghabiskan dana APBD sebesar Rp261 miliar. Dengan rincian gaji pegawai honorer Rp101.539.400.000 dan ASN sebesar Rp260.061.544.425,72.

Dana sebesar itu hanya untuk gaji saja yang masuk dalam belanja pegawai di APBD. Belum termasuk insentif pegawai dan honorer. Penganggaran gaji pegawai tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 19 Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang APBD Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, medio April 2017, Gubernur Babel Erzaldi Rosman yang saat itu belum dilantik mengaku heran banyaknya pegawai honorer di lingkungan Pemprov Babel. Bahkan Erzaldi kaget, dari ribuan pegawai honorer itu, sebanyak 150 orang bekerja di kantor DPRD Provinsi Babel.

Menurutnya, dengan banyaknya pegawai honorer di lingkungan Pemprov akan menghabiskan anggaran daerah untuk pembayaran gaji. Karenanya, keberadaan honorer kemungkinan akan dikurangi, ketika menjabat sebagai Gubernur Babel.

“Struktur DAU kebanyakan digunakan untuk belanja pegawai, kita harus berpikir bijak lah, masa pembangunan dikurangi, artinya kita membiarkan pemborosan. Harus melaksanakan efisiensi, bukan pemotongan jumlah pegawai. Tapi nanti tergantung kajian, bisa dengan meningkatkan kinerja bisa dengan pengurangan pegawai, diputuskan nanti setelah ada kajian,” kata Erzaldi.

Erzaldi mencontohkan, terlalu banyaknya pegawai honorer di Pemprov tidak berbanding lurus dengan kinerja dan anggaran. Di kantor DPRD Babel saja, jumlah pegawai honorer mencapai 150 orang. Kemudian di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Babel ada 180 orang, dan ribuan honorer lainnya yang tersebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas/badan dengan jumlah terdaftar seribu lebih honorer.

“Kurangi tetap dikurangi. Saya tidak mau mengurangi rezeki pegawai, tetapi kita harus ambil langkah kurangi TPP atau kurangi pegawai, karena banyak pegawai tak efektif. Masa’ di DPRD saja ada 150 honorer, ini mau melayani siapa? Kebijakan fiskal harus dilakukan,” bebernya kala itu. (*)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button