Bupati Minta OPD Jangan Simpan Masalah Sendiri
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Bupati Bangka Tarmizi Saat menyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD tahun anggaran 2018, Sabtu (30/12/2017) di OR Bina Praja Pemkab Bangka.
Pada kesempatan ini Plt Sekda Bangka Akhmad Mukhsin mengatakan tujuan penyerahan DPA tahun 2018 ini agar APD Tahun anggaran 2018 ini agar dapat dilaksanakan secara serentak oleh semua OPD, mulai awal Januari tahun 2018, sehingga program dan kegiatan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dijabarkan Mukhsin pada struktur APBD untuk pendapatan sebesar Rp.1.045.407.075.250.000 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 140.834.516.250.000 dana perimbangan sebesar Rp. 790.712.526.000.000.
Sementara itu Bupati Bangka dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penyerahan DPA tahun 2018 ini bisa terlaksana karena semua sebagai implementasi kerja keras dari kawan kawan beberapa bulan ini.
“Semuanya sudah disahkan oleh DPRD dan sudah dituangkan final dalam bentuk peraturan bupati,” jelasnya.
Untuk itu saya ingin menyampaikan kepada seluruh OPD termasuk camat dan para lurah segera selesaikan tentang laporan pertanggungjawaban yang belum selesai pada tahun 2017,karena hal ini sangat penting sebagai bahan yang sebentar lagi BPK akan masuk untuk mengadakan pemeriksaan.
“Biasanya bulan pertama BPK akan datang, bulan kedua pemeriksaan keuangan, aset dan lain lain, sementara itu merupakan tugas rutin kita sebagai tanggung jawab kita memilih menjadi aparatur sipil negara ,tugas rutin ini menjadi tugas pokok melayani rakyat sesuai dengan aturan yang ada,”jelasnya.
Ditambahkannya semua diminta untuk mempersiapkan segala sesuatunya, jika ada permasalahan jangan disimpan sendiri.
“Kita ini kerja tim, kalo lurah, camat, OPD ada masalah sampaikan kepada bupati, sekecil apapun masalah sikapi dengan baik,”ujarnya
Penulis : Vera