354 PNS Bangka Terima SK Kenaikan Pangkat
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bangka menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, kepada 354 pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Bangka periode 1 Oktober tahun 2017,Senin (11-12-2017) di halaman Kantor Bupati Bangka.
Andi selaku Kabid Mutasi Pegawai di (BKPSDM) Bangka menjelaskan, kenaikan pangkat dibagikan kepada PNS berdasarkan usulan mereka sendiri, dari berbagai macam golongan mulai dari golongan VI, eselon III dan golongan II.
Kenaikan pangkat dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, salah satunya harus memenuhi aturan yang berlaku di peraturan pemerintah.
“Di PP terbaru nomor 11 tahun 2017, maupun di PP sebelumnya harus memenuhi syarat seperti itu, ketika sudah memenuhi syarat kami mengusulkan ke BKN sesuai dengan jenjang yang dimiliki, setelah dari BKN baru kami meneruskan SK pangkatnya melalui ketetapan bupati Bangka,” kata Andi.
Untuk kenaikan pangkat tersebut, lanjut dia, ada dua kriteria, yakni kenaikan pangkat pilihan dan kenaikan pangkat bukan pilihan. Untuk kenaikan pangkat pilihan ini bisa didapat saat menduduki jabatan baik jabatan fungsional tertentu atau kenaikan jabatan struktural maupun memiliki ijazah tertentu.
“Misalnya mereka ini berpendidikan S1 yang saat ini menduduki jabatan eselon IV golongan pangkat masih III B, langsung bisa dinaikan satu tahun dari sejak pelantikan ke golongan III C,” jelasnya.
Andi menambahkan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat kali ini adalah seluruh instansi yang berada dalam wilayah Kabupaten Bangka mulai dari guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga PNS lainnya yang ada dilingkup pemerintah daerah Bangka.
“Selain ini nantinya akan ada pelantikan lainnya, untuk saat ini (BKPSDM) masih menunggu keputusan dari BKN, jika sudah ada keputusan maka secepat mungkin akan disampaikan melalui kenaikan pangkat,”katanya.
Penulis : Vera