Satpol PP Tertibkan Spanduk & Baleho Balon Walikota
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, Kamis (30/11/2017) menertibkan spanduk dan baleno bakal calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang di sejumlah titik.
“Spanduk dan baliho bakal calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang kita bongkar semua,” kata Kabid Penertiban Dinas Satpol dan Kebakaran Pangkalpinang
Dedi Aldriyansyah kepada wartawan ditemui di kantornya. Dia menjelaskan, Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap spanduk dan baleno di seputaran jalan protokol Kota Pangkalpinang.
“Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi dan penataan ruang di Pangkalpinang, agar menjadi lebih indah dan rapi,” katanya.
“Hal ini dilakukan karena Pangkalpinang belum mendapatkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Pangkalpinang, tentang pemasangan spanduk dan baliho calon walikota dan wakil walikota,” ujarnya.
Penulis : Yudi