Persatuan Nelayan Babar Dan Bangka Induk Datangi Kantor DPRD Babel
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Nelayan dari Bangka Barat hari ini melakukan aksi di kantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi kepulauan Bangka belitung. Aksi para nelayan ini menolak adanya aktivitas kapal isap produksi di daerah laut mereka.
Hal ini sudah tiga kali kami lakukan baik tingkat Desa,Kecamatan,Bupati di lingkungan Pemerintah Bangka Barat, hingga ke Kapolda,DPRD Babel dan Gubernur Babel.
“Ini bukti kami (Nelayan,red) sangat menyayangi laut kami, maka kami lakukan hal ini,” ungkapnya. Senin(6/11).
Kami dari awal tidak pernah menyetujui ada kegiatan operasional dari kapal isap produksi di laut kami ini. Karena kapal isap itu kami akan dirugikan.
“Kami ini adalah nelayan tancap ( bagan yang tidak bisa berpindah-pindah). Makanya kami melarang aktivitas Kapal isap produksi tersebut,” Sebut Baba ketua Nelayan Air nyatoh.
Masyarakat nelayan Bangka Barat dan Bangka Induk bersatu menyatakan tuntutan mereka kepada Ketua DPRD kepulauan Bnagka Belitung yakni:
1. Menolak aktifitas tambang yang sedang beroperasi dan yang akan beroperasi baik secara legal maupun ilegal di laut teluk kelabat antara bangka induk dan bangka barat, laut tempilang, laut rambat, laut air nyatoh dan lainnya yang berada di daerah Bangka Barat.
2. Segera berantas tambang ilegal di DAS Perimping, Bangka Induk, DAS Berok Bangka Induk, Laut Tempilang Pantai Pasir Kuning Bangka Barat dan Sungai Rambat Bangka Barat dan beri sangsi bagi para penambang di daerah tersebut.
3. Mempercepat perda zonasi dan menetapkan wilayah bangka induk dan bangka barat sebagai wilayah rehabilitasi dan budi daya nelayan.
4. Mengajukan pencabutan izin IUP (Izin usaha pertambangan) perusahaan tambang yang ada di Bangka Induk dan Bangka Barat yang mengganggu tangkapan nelayan dan menimbulkan konflik.
5. DPRD Propinsi segera membentuk panitia kerja untuk mengatasi masalah KIP dan tambang ilegal di Bangka Barat dan Bangka Induk.
Hal ini juga mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya. Permasalahan ini tidak akan selesai sebelum ada sebuah aturan yang berlaku, untuk menentukan wilayah wilayah yang ada di laut.
“Kami harap pemerintah Daerah membuat draft perda Zonasi, tetapi sayang hingga saat ini belum ada, jadi perda zonasi hingga saat ini belum dibahas. Ini bisa menjadi solusi bagi para nelayan,” akhirnya.
Penulis : Yudi
Editor : Supri