KPU Tetapkan Parpol Yang Memenuhi Persyaratan Calon Peserta Pileg 2019

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Dari hasil Rekapitulasi hasil penelitian administrasi Komisi Pemilihan Umum kota Pangkalpinang, telah menetapkan partai politik yang memenuhi persyaratan pendaftaran calon peserta partai politik tahun 2019.
Dari hasil yang dipaparkan oleh komisioner KPU kota Pangkalpinang M. Atoby. AB. Menyebutkan bahwa Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan hasil tertinggi kadernya.
“Perindo 879 anggota/ disusul Partai Gerinda 715 anggota selanjutnya Partai Golkar 433 anggota,” Sebutnya.
Tidak itu saja ada juga partai yang belum mencukupi persyaratan administrasi partai politik atau tidak mencapai 207 anggota Partai politik dan akan dilakukan perbaikan hingga tanggal 11 Desember nanti tuturnya.
“Partai tersebut Partai Persatuan Pembangunan hanya 143 anggota, Partai Berkarya 181 anggota , Partai Garuda 113 anggota dan Partai PKB158 anggota. Keempat partai politik ini akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan tersebut selama 14 hari kedepan,” jelasnya.
Penulis : Yudi
Editor : Supri