Dua Raperda Akhirnya Disahkan DPRD
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengesahan raperda tahun anggaran 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan lingkungan kumuh, serta raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 06 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu, Kamis (30/11/2017) di Gedung DPRD Bangka.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangka Parulian Napitupulu menyetujui dan secara aklamasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka yang hadir dapat menerima dan menyetujui raperda tersebut menjadi perda.
Pengesahan Raperda kali ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Bangka Rustamsyah, Ketua DPRD Bangka Parulian , Wakil Ketua DPRD Bangka Rendra Basri dan Kemas Herman Susilo.
Wakil Bupati Bangka Rustamsyah menjelaskan di APBD tahun 2018 kali ini, Pemerintah Kabupaten Bangka masih merasakan dampak pemangkasan beberapa sumber pendapatan daerah terutama yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat seperti dana alokasi umum, dana insentif daerah dan beberapa pendapatan lainnya.
“Oleh karena itu kami juga terpaksa harus menunda beberapa kegiatan yang seharusnya sudah dapat diselesaikan di tahun anggaran 2018. Kami juga memohon maaf bila ada anggaran yang belum sepenuhnya mengkoordinir usulan-usulan yang masuk dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui komisi-komisi yang ada di DPRD tetapi dalam kesempatan yang akan datang usulan-usulan tersebut akan terpenuhi,”jelasnya.
Sedangkan untuk postur rancangan APBD Kabupaten Bangka tahun 2018 yang disepakati adalah sebagai berikut pendapatan daerah Rp.1.045.407.075.205,- terdiri dari PAD Rp.140.834.516.250,- dana perimbangan Rp.790.712.526.000,- lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.113.860.033.000.
Sementara itu belanja daerah Rp.1.081.207.075.250,- terdiri dari belanja tidak langsung Rp.625.268.575.750,- atau lebih kurang 57,83% dari total belanja daerah. Belanja langsung Rp 455 938 499 500 atau lebih kurang 42,17% dari total belanja daerah defisit 35.800.000.000 atau lebih kurang 3,42 persen.
Selain itu penerimaan pembiayaan Rp. 37.000.000.000,- pengeluaran pembiayaan Rp. 1.200.000.000,- pembiayaan neto pembiayaan (silpa) tahun berjalan Rp. 0.
Penulis: Vera