LENSA KRIMINALLENSA NASIONALNEWS

Tolak Rahayu, RSBT Di Laporkan Ke Polda Babel

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kasus penolakan terhadap pasien Rahayu yang dilakukan oleh Rumah sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang sehingga harus melahirkan di dalam mobil, berbuntut panjang, sikap RSBT yang terkesan angkuh karena tanpa berkoordinasi dengan keluarga atas pembayaran m biaya perawatan Anak Rahayu selama di Rumah sakit Bhakti wara.

Hal ini diungkapkan oleh penasehat hukum keluarga Rahayu, hingga saat ini belum ada niat baik dari RSBT terhadap keluarga Rahayu.

“Menolak pasien yang sedang dalam keadaan gawat darurat, ini merupakan ada unsur pidana,” ungkapnya

Tidak hanya itu saja tanpa sepengetahuan dari pihak keluarga korban Rahayu, pihak RSBT membayar biaya perawatan anaknya yang meninggal dunia di rumah sakit Bhakti wara.

“Hal ini membuat keluarga menjadi lebih kecewa,karena tidak terima dengan cara main belakang atau diam-diam” sebut Agus Poneran. SH saat konferensi pers di kantor Serikat Media Siber Indonesia Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Senin(16/10).

Kami akan melaporkan kepada pihak kepolisian terhadap kasus penolakan pasien Rahayu. Hal ini dilakukan untuk memberikan sok terapi bagi setiap rumah sakit, jangan sampai kasus penolakan pasien terjadi kembali.

“Besok, Selasa(17/10/2017) akan ke Polda Babel untuk melaporkan kasus penolakan pasien Rahayu, yang dilakukan oleh Pihak RSBT tersebut,” tegasnya

Semoga dengan ada kejadian ini kedepan pelayanan kesehatan di kota Pangkalpinang khususnya dan Bangka Belitung bisa lebih baik dan tidak ada penolakan pasien lagi.

” Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, untuk memberikan kontribusi terhadap pegawasan didunia kesehatan,” akhirnya.

Penulis : Yudi
Editor : Supri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button