NEWS

PMII Pertanyakan Sistem Seleksi Pendampingan Desa

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) gelar aksi dihalaman kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi mereka berkenaan dengan seleksi penerimaan pendampingan desa.

Dalam aksi mereka (PMII) diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah diruang Rapat Wagub. Kamis (19/10).

Dalam keterangannya, Ketua Umum  PMII Pangkalpinang Septri Sumartono mengatakan, bahwa Arbani rekan mereka yang telah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaaan pendampingan desa tahun 2017 di Kementerian Desa.
Namun, setelah informasi diterima, yang bersangkutan nama yang tertera bukan atas nama Arbani tetapi Agustian.

“Arbani mendapat surat dari pusat yang dilayangkan ke pemerintahan daerah dengan 2 surat, tanggal dan nomor yang sama terkait kelulusan, serta hasil kelulusan dari kementerian desa atas nama Arbani dinyatakan lulus, tetapi yang tertera bukan Arbani melainkan Agustian. Pengumuman dari Kementerian Desa  nama Arbani yang dinyatakan lulus, bukan nama yang lain,” tegas Septri.

Yola Perwakilan PMII lainnya menyebutkan, pengumuman peserta seleksi penerimaan pendampingan desa telah dimuat melalui media massa lokal dan online Kementerian Desa, menyatakan yang lulus atas nama Arbani bukan Agustian.

“Pengumuman yang telah disampaikan melalui media online Kementerian Desa nama dan yang telah dimuat di media massa local, menyatakan nama Arbani mewakili Pemprov Babel, yang lulus bukan Agustian,“ ujar Yola.

Namun, lanjut Yola, terkait dengan nama yang disebutkan pada pengumuman Kementerian Desa,  ditataran pemerintah daerah nama yang tercantum atas nama Agustian bukan nama Arbani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Abdul Fatah memberikan dua opsi dalam membantu penyelesaian masalah yang terjadi dengan Arbani. Opsi Pertama, datang langsung ke kementerian desa untuk menanyakan kejelasan tentang data yang telah disampaikan oleh Kementerian Desa terkait kejelasan permasalahan ini, dan Opsi Kedua, Pemprov Babel akan memberikan pendampingan hukum terkait permasalahan yang terjadi hingga ke pengadilan.

Sebenarnya, menurut Abdul Fatah, perlu komunikasi yang lebih mendalam dalam menelusuri surat dan hasil pengumuman yang telah disampaikan kepada Arbani, sehingga keputusan yang dapat diambil terkait dengan permasalahan itu benar-benar jelas.

“Kita perlu melakukan penelusuran yang lebih mendalam atas permasalahan ini, dan kita mengedepankan win win solution,” terang Abdul Fatah.

Kepala Biro Hukum  Setda Pemprov Babel, Maskupal, SH., MH, yang juga hadir pada kesempatan itu juga mengatakan, perlu kejelasan terkait kejadian ini. “Apabila dibutuhkan pendampingan hukum, Pemprov Babel akan segera memberikan pendampingan,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan tanggapan dan saran dari Wagub, mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pangkalpinang itu, beranjak meninggalkan ruangan Tanjung Pesona Lantai I Kantor Gubernur secara tertib.

Dalam kesempatan ini juga hadir Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya juga sempat hadir mendampingi para mahasiswa yang tergabung dalam PMII Pangkalpinang tersebut.

Penulis : Ucup
Editor : Supri

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button