NEWS

M.Subuh Wibisono Direktur RSBT Pangkalpinang Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Penolakan Pasien Persalinan

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Sehubungan dengan pemberitaan yang menyebut telah terjadi penolakan pasien ibu melahirkan oleh RSBT, maka kami – Manajemen Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) – menjelaskan sebagai berikut:

1. Bahwa benar pasien ibu melahirkan bernama Ibu Rahayu (18 tahun) datang ke Unit Gawat Darurat Kebidanan RSBT pada Jumat 6 Oktober 2017, pukul 06.45. Beliau datang bersama keluarganya, dan meminta layanan persalinan.

2. Tenaga medis yang bertugas saat itu seketika mengarahkan agar Ibu Rahayu dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Muhaya, yang berlokasi sangat dekat dengan RSBT.

3. Keputusan tenaga medis tersebut dikarenakan pada saat itu fasilitas layanan bersalin RSBT sedang penuh, dari 15 tempat tidur yang ada terisi 16 Pasien, ditambah 9 bayi dengan kapasitas 6 bayi. Juga 4 pasien dalam persiapan menjalani operasi dimana salah satunya membutuhkan penanganan khusus.

4. RSBT turut prihatin atas peristiwa ini, dan kami turut bersyukur bahwa Ibu Rahayu dan putranya dalam keadaan selamat dan sehat.

5. Kedepan hal ini insyaAllah menjadi perbaikan untuk RSBT dengan komitmen menambah perluasan kapasitas kebidanan. Hingga pelayanan kedepan dapat dilakukan dengan lebih baik.

6. Pimpinan RSBT concern dengan pasien dan telah menemui langsung keluarga Ibu Rahayu di RS Bhakti Wara, dan memastikan Ibu Rahayu maupun putra mendapat penanganan baik.

7. RSBT adalah salah satu rumah sakit pertama yang menerima rujukan pasien BPJS di Pangkalpinang dan sekitarnya. Saat ini jumlah peserta BPJS yang dilayani RSBT Pangkalpinang mencapai lebih dari 70 % dari total Pasien RSBT. Sebagai info RSBT memiliki jaringan rumah sakit dan klinik di Bangka Belitung.

Demikian penjelasan kami, dan memohon dapat memberikan kelengkapan informasi oleh media.

Demikian.
M Subuh Wibisono
Direktur RSBT Pangkalpinang.

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button