LKPI Dan HNSI Audensi Dengan Wagub Terkait PT.Pulomas
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Keinginan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka yang mempertanyakan kinerja PT Pulomas sehingga meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar turun langsung dalam pengerukan alur muara Jelitik, Sungailiat, mendapat kritikan dari Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI). Ketua Umum LKPI, Ayub Faidiban meminta HNSI untuk berkaca atas apa yang sudah dilakukan selama ini.
Dikatakan Ayub, pada awal Pulomas melakukan pengerukan di alur muara Jelitik, pihaknya merupakan lembaga yang menolak keras, dengan alasan lembaganya melihat Pulomas tidak memiliki izin, tidak memiliki dasar hukum. “Namun, kemudian secara terbuka PT Pulomas memberikan dokumennya, dan kami lihat di situlah lengkap, bahwa mereka mempunyai dokumennya dan itu ditandatangani semua pihak yang berkompeten,” kata Ayub, usai menghadiri audiensi bersama Pemprov Babel yang dihadiri Wakil Gubernur Abdul Fatah dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Hardi, Selasa, 12 September 2017.
Menurut Ayub, pihaknya menaruh keheranan akan HNSI Bangka yang dulu berada di balik pengerukan Pulomas, namun kini berbalik arah. “Hari ini dia meminta gubernur memberhentikan PT Pulomas. Kalau memang kurang, ngomong. Jangan mengada-ngada hal yang tidak ada menjadi ada. Jangan berdiri diatas dua kaki atau tiga kaki. Tapi lihatlah dengan cara-cara yang elegan. Siapa yang sebenarnya yang mempunyai kepentingan-kepentingan di balik itu,” katanya.
Lembaganya menduga, ada kepentingan lain dari HNSI, yang meminta tak hanya Pulomas yang mengerjakan pengerukan alur muara Jelitik. “Saya melihat statement HNSI Kabupaten Bangka, itu sangat tidak mendasar. Itu penuh dengan nuansa kepentingan. Dia sering datang ke PT Pulomas, datang ke sini, datang ke situ. Masuk pintu ke pintu, dari satu ke satu. Kalau dalam pengerukan itu ada yang salah, tolong diberikan penjelasan, bukan diadu,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua HNSI Bangka, Ridwan, tak membantah, bila disebutkan LKPI sering datang ke Pulomas. “Kalau datang, karena kita memang dekat, bertetangga. Bukan hal yang salah,” ujarnya, ketika dihubungi, Selasa, 12 September 2017 malam.
Menurut Ridwan, dirinya dan organisasinya tak ada niat untuk membawa perusahaan lain untuk mengeruk di alur muara Jelitik. “Kita hanya meminta pemerintah turun tangan, membantu. Jangan biarkan Pulomas kerja sendirian,” imbuhnya.
Menyikapi persoalan alur muara Jelitik, Wagub Abdul Fatah mengatakan PT Pulomas memiliki keleluasaan dalam berusaha, dan itu dilindungi dengan hukum. “Kalau memiliki legalitas, maka kita harus hormati, itu tidak boleh diganggu. Kalau ada yang merasa terganggu, maka mari bicarakan baik-baik dengan perusahaan tersebut. Perusahaan sama dengan manusia. Manusia kalau memiliki harta maka dia memiliki fungsi sosial, begitu juga dengan perusahaan, kalau memiliki keuntungan-keuntungan pastilah akan berbagi dengan sekitar,” ujarnya.
Wagub juga menyorot pernyataan adanya gangguan kepada masyarakat dari aktifitas pengerukan muara itu. “(Kalau) masyarakat merasa terganggu, dari sisi mananya terganggu. Kalau merasa rugi, dari sisi mana yang rugi. Mari kita hitung-hitungan secara benar,” tukasnya.