Kapolri Resmi Lantik Brigjen Pol Syaiful Zachri Menjadi Kapolda Babel
Lensabangkabelitung.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pimpin upacara serah terima jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Satu diantaranya, serah terima jabatan Kapolda Babel, dari Brigjen Anton Wahono Sudarminto kepada penggantinya, Brigjen Syaiful Zachri.
Selanjutnya, Brigjen Anton Wahono Sudarminto yang menjabat Kapolda Kepulauan Babel diangkat menjadi Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Adapun Kombes Joko Irwanto akan mengisi posisi Irwil V Itwasum Polri, menggantikan posisi Brigjen Syaiful Zachri yang dilantik menjadi Kapolda Babel.
Sementara itu, Kombes Tavip Yulianto yang menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri diangkat menjadi Irbidjemenopsnal Itwil III Itwasum Polri.
Dalam sertijab itu, Tito juga merotasi antara lain Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno pensiun dari jabatannya. Komjen Putut Eko Bayuseno mengisi posisi Irwasum Polri, yang sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri.
Komjen Moechgiyarto yang menjabat Kalemdiklat Polri, saat ini diangkat menjadi Kabaharkam Polri. Sementara itu, Irjen Unggung Cahyono mengisi posisi Kalemdiklat Polri. Kemudian, Brigjen Asep Suhendar diangkat menjadi Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.
Tito juga langsung memimpin pembacaan sumpah serah terima jabatan yang diikuti oleh pejabat Polri yang melakukan serah terima jabatan.
“Bahwa saya selaku pejabat kepolisian Negara Republik Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila UUD RI tahun 1945 dan NKRI. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab,” kata Tito di Rupatama Mabes Polri.
Usai melakukan sumpah serah terima jabatan, Tito menuturkan, banyak konsekuensi yang harus diterima oleh anak buahnya tersebut. “Apabila melanggar sumpah ini akan menjadi konsekuensi di dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Pergantian posisi di jajaran Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2194/IX/2017 tertanggal 13 September 2017.