LENSA NASIONALLENSA POLITIKNEWS

Usulkan Nama Pjs, Sebelum Pendaftaran Calon

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menetapkan pasangan calon 22 Oktober 2016. Setelah menerima pendaftaran pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 ini, 19 – 21 September 2016. Sebelum tahapan tersebut dimulai Gubernur Babel diminta, telah mengusulkan nama pejabat sementara (Pjs) untuk mengurusi Pemerintahan yang tidak boleh berhenti.

Hal ini diungkapkan Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah Dirjen Otda Kemendagri, Andi Bataralifu ketika ditanya wartawan. Karena dari kemungkinan besar, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur (petahana) akan ‘bertarung’ untuk dipilih 15 Februari 2017 nanti. “Pengusulan siapa yang akan menjadi pejabat sementara sudah diusulkan sebelum tahapan tersebut dilewati,” jawabnya.

Pengusulan nama tadi akan diusulkan kepada Mendagri untuk disahkan menjadi Pjs. Namun terkait kewenangan Pjs Gubernur nantinya, masih dibahas peraturan yang merupakan turunan dari undang – undang 30 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. “Untuk apa saja yang menjadi kewenangan (Pjs) akan dirinci, itu yang masih kita bahas,” terang Andi.

Andi adalah narasumber dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Babel di lantai III Kantor Gubernur. Selain itu juga hadir narasumber lainnya Staf Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro, dengan moderator Asisten I Amirullah Harun. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Yan Megawandi, menggantikan Gubernur Babel Rustam Effendi.

Suhajar membawa materi dengan judul Membangun Sinergitas Hubungan Pemda dan DPRD Babel Pada Era Otonomi Daerah. Sedang materi Andi adalah Arah Kebijakan Pilkada. Andi pun mengingatkan soal cuti kepala daerah, sebagai waktu masa Pjs menjabat hanya sekitar 3 bulan. Dimana kalau dihitung dari penetapan hingga 15 Februari 2017 yakni hari pencoblosan, berkisar 3 bulan. “Kenapa (Petahana) harus cuti diluar tanggung negara karena saat kampanye pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi,” terang Andi.

Sementara dalam sambutannya, Yan mengingatkan pentingnya Rakornis tadi, karena akan menjadi penentu suksesnya penyelenggaran Pilgub Babel. Usai rapat tersebut, dirinya berharap baik penyelenggara, pengawas dan pemerintah Kabupaten/Kota sudah dapat ikut mensukseskan Pilgub. “Menjadi perhatian kita antisipasi, situasi atau kondisi di lapangan maupun perangkat birokrasi, kita sukseskan tidak ada tawar menarwar lagi,” terangnya.

Penulis : Farizandy

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button