LENSA NASIONALLENSA TINSNEWS

Pembagian Royalti Ditunda, Pemprov Kurangi Belanja

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Dalam Keputusan Presiden (Kepres) 66 Tahun 2016, terjadi penundaan dana bagi hasil (royalti) Rp 66 miliar. Hanya ada penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pertanian Rp 24 miliar, dimana secara teknis pelaksanaan kegiatannya masih terkendala. Akibat penundaan pendapatan bagi hasil tadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus mengurangi 27% anggaran belanja.

Ini diketahui usai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinso Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pembahasan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Selasa (23/8) siang di DPRD Babel. Pimpinan DPRD Babel Amri Cahyadi mengatakan dikeluarkan Kepres 66 tahub 2016 ini, terjadi pengurangan dana bagi hasil Rp 66 miliar. Setelah mereka cek pengurangan tadi, terjadi dari dana bagi hasil diantaranya royalti. “Kita minta langkah apa yang akan diambil, karena itu hak kita yang harus diambil kembali,” katanya.

Politisi PPP ini pun mengingatkan Pemprov, kalau data bagi hasil tersebut sifatnya penundaan bukan akan hilang dari pendapatan ditahun angggaran selanjutnya. Sehingga hal ini menurutnya perlu dipastikan oleh TAPD, dengan menanyakan langsung ke Kementerian. “Menurut kita (legislatif) ditunda, bukan dikurangi,” sambung Amri.

Memang dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dibidang pertanian, 13 Agustus 2016 lalu bertambah Rp 24 miliar. Akan tetapi terkendala karena belum ada petunjuk pelaksana dan petunjuk teknisnya, sehingga apabila lelang baru dilakukan September 2016 dipastikan sulit terlaksana. “Ini perlu kita kritisi, agar meminta pemerintah pusat menyampaikan program unggulan melalui DAK itu di awal tahun,” sambung Amri.

Penundaan pendapatan dana bagi hasil tadi, memang berimbas pada pelaksanaan anggaran ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Babel. Hanya saja dikhawatirkan pengurangan, mengakibatkan SKPD hanya melaksanakan kegiatan rutin sehingga program menyentu masyarakat berkurang. “Ada tiga opsi yang kita berikan dalam rapat tadi, penundaan pembayaran, penundaan pembayaran terhadap yang prioritas atau menggunakan SILPA,” tambah Amri.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Babel Yan Megawandi membenarkan, soal adanya penundaan Rp 60 miliar lebih. Dimana salah satunya berasal dari royalti, karena itulah akibatnya ada pengurangan anggaran di SKPD sebesar 27% dalam rancangan APBD-P. Walau pun dirinya memastikan akan mengupayakan anggaran tadi masuk kembali ke pendapatan, pada tahun berikutnya hanya saja menunggu kepastian dari pemerintah pusat. “Efisiensi anggaran di pusat mengakibatkan penundaan karena tidak belum tersedianya anggaran di pusat, sehingga pendapatan kita berkurang. Akibanya ada pengurangan (anggaran belanja) di setiap SKPD kisaran 25 – 27 %,” paparnya.

Terkait pelaksanaan DAK dibidang pertanian Rp 24,4 miliar menurut Yan, dirinya masih perlu berkomunikasi kepada Kepala Dinas Pertanian Toni Batubara. Mengingat waktu DAK tersebut diturunkan, berselang dengan perayaan hari kemerdekaan. Sehingga dirinya belum dapat memberikan kepastian, soal teknis pelaksanaan. “Kita berharap pelaksanaan anggaran Rp 24 miliar ini dapat diselesaikan tahun ini, atau memang pelaksanan kegiatan tersebut tidak memerlukan persiapan lama di lapangan,” tambah Yan.

Penulis : Farizandy

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button