LENSA NASIONALLENSA TINSNEWS

Perbaikan Pengelolaan Timah Lewat Pengaturan Penambang

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Rapat koordinasi (rakor) pembahasam perkembangan penanganan penambangan timah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) digelar tertutup di ruang rapat Mapolda Babel. Kemarin (16/6) berlangsung hingga menjelang berbuka, rapat yang menghadirkan Kementerian, Pemerintah Provinsi (Pemrov) dan PT Timah Tbk itu ingin memperbaiki tata kelola penambangan timah.

Tujuan rakor pertambangam timah Babel tadi tak lain mengakomodir pelaku tambang ilegal menjadi legal, dengan memberikan keuntungan bagi pendapatan Pemprov Babel. Walau pun tidak tergambar dengan pasti, teknis pelaksanaannya seperti apa. Namun dari pernyataan Gubernur Babel Rustam Effendi, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Kapolda Babel Brigjen Pol Yovianas Mahar dapat diketahui perbaikan pengelolaan timah akan dilakukan lewat mengatur penambang.

Dirut PT Timah Tbk mengaku pertemuan yang dihadiri pihak Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tadi mampu memberikan solusi terbaik dalam tata kelola penambangan timah.

“Kita berharap semoga pengelolaan timah di pulau Bangka dan Belitung ini menjadi lebih baik. Kita sangat mendukung sekali perhatian dari pemerintah maupun Polda Babel dalam perbaikan kondisi pertimahan. Pokoknya kita, bagaimana pengelolaan timah ini jadi lebih baik,” jelas Riza kepada wartawan saat akan meninggalkan Mapolda Babel.

Sebelumnya, Gubernur kepada wartawan mengatakan tujuan dari rakor tadi memang untuk memberikan solusi bagi penambangan ilegal, selain melakukan perbaikan di tata niaga pertimahan. “Intinya kita bagaimana melakukan pembenahan tambang, tata niaga. Kemudian untuk yang ilegal bagaimana dikeluarkan solusinya agar menjadi tidak ilegal atau dibina untuk masuk di daerah ilegal dengan standarisasi yang sudah ditentukan,” bukanya.

Menurutnya akibat penambangan timah dilakukan secara ilegal selain merugikan daerah, juga merugikan para penambang karena tidak memiliki kepastian hukum. Sehingga akan sulit mendapatkan harga yang baik, ketika produksi timah mereka sedang bagus karena harus mengeluarkan biaya lebih untuk ‘koordinasi’.

“Harapannya kita dapat memberikan kemudahan dalam menata kelola timah ini, yang akhirnya nanti akan meningkatkan pendapatan (diluar royalti dan pajak). Masyarakat juga perlu makan, pengusaha juga perlu berusaha bagaimana pengusaha dengan masyarakat ini bisa sinergi dengan dipayungi suatu bentuk payung hukum. Selama ini selain pemerintah tidak dapat pendapatan, masyarakat juga rugi karena uangnya ngalir ke mana – mana,” papar Gubernur.

Kapolda Babel ditemui terpisah seirama dengan Gubernur, menurutnya dengan adanya rakor tadi diharapkan ada sebuah solusi bagi pengelolaan penambangan timah lebih baik. Sehingga memberikan kontribusi positif, baik bagi pengusaha timah maupun masyarakat yang melalukan penambangan. “Diharapkan ada satu solusi agar pengelolaan timah di Bangka ini benar – benar bisa dirasakan oleh masyarakat dan kontribusi kepada timah itu lebih baik. Bagaimana mencari jalan keluar agar tidak ada lagi permasalahan, yang nantinya untuk memberikan kebaikan bagi masyarakat,” terangnya.

Dari pantauan hadir plh Deputi Bidkoor Kamtibmas Carlos B Tewu, Asped 2/V kamtibmas, Yanto Tarah dan Kabinya Rudy Ahmad Sudrajat, kemudian Martono Sindhu, Ester Kartika Sitanggang, Kasubbag Pemantau Dan evaluasi pada Kedeputian V serta Analis Kejahatan Transnasional Nuryanti semuanya dari Menkopolhukam. Begitu juga pihak ESDM, Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani pun tampak hadir.

Dari PT Timah Tbk, selain Dirut, Direktur Operasional M Rizki dan GM Babel Dicky Sinorita pun hadir. Untuk pejabat Pemprov, selain Sekda Babel, Syahrudin, Asisten Budiman Ginting juga Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Babel Suranto Wibowo.

(dnl)(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button