LENSA NASIONALLENSA TINSNEWS

Konsentrasi PT Timah Tetap IUP Laut

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – PT Timah Tbk memastikan tetap konsentrasi melakukan penambangan di laut, sebagai pasokan terbesar produksi mineral logam (pasir) timahnya. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di laut, masih menjadi wilayah operasi produksi pasir timah perusahaan ‘plat merah’ ini. Sehingga berbagai kontribusi dan harmonisasi, dilakukan PT Timah Tbk untuk dapat melakukan penambangan di lokasi IUP laut mereka.

Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Agung Nugroho kepada wartawan membenarkan hal ini. Bahkan dia pun bercerita, ada keinginan masyarakat dibeberapa titik IUP lautnya dikerjakan oleh Kapar Keruk. Walau pun dia pun, memastikan ada pula penolakan operasi produksi, dibeberapa lokasi IUP lautnya. “Tapi yang pasti penambangan timah kita tidak merusak yang lainnya, pasti ada izinnya dan jelas kontribusinya,” jawabnya.

Agung mengingatkan, dalam melakukan aktifitas penambangan PT Timah Tbk melakukan harmonisasi selain memenuhi kewajiban – kewajiban sebelum dan sesudah operasi produksi. “PT Timah ingin hadir, memberikan kontribusi yang dirasakan semua. Harmonisasi yang kita lakukan, saat kita menambang ada hasil (selain produksi pasir timah) bagi masyarakat dan kontribusi apa yang diminta pemerintah daerah,” papar Agung sembari menambahkan usai menambang PT Timah Tbk melakukan reklamasi atau upaya pemulihan.

PT Timah Tbk selalu menyambut baik keinginan pemerintah dan pemangku kepentingan pertimahan, terkait zonasi laut yang akan diterapkan pemerintah pun disambut positif. Karena penentu zonasi laut adalah pemerintah daerah, tentunya mereka harus menyiapkan zona tambang laut di setiap IUP di laut. Perlu diketahui, pemilik IUP laut bukan hanya PT Timah Tbk sehinga bagi Agung kejelasan zona tambang laut menjadi penting. “Bagi kita terpenting jelas peruntukannya, IUP itukan tidak di semua laut,” jelasnya.

Penulis : Farizandy

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button