Ekspor Timah Turun, Harga Membaik
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Nilai ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Maret 2016 sebesar $ 48,20 juta turun 10,87 persen dari Februari 2016, $ 54,08 juta. Ekspor timah, Maret 2016 turun 21,20 persen dari $ 45,42 juta menjadi $ 35,79 juta. Sedangkan harga timah dunia pun membaik, akhir April Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) menjual $ 17.725 tin4nine. Sedan, London Metal Exchange (LME), Jumat (5/5) membaik $ 17.415 dari harga beli sebelum $ 17.340.
Harga beli LME dan harga jual ICDX tadi, nominal untuk permetrik ton. Bulan ini, ICDX belum membuka harga tin4nine, Senin (2/5) lalu harga TinPB300 $ 17.225, TinPB100 $ 17.275 dan TinPB050 $ 17.325, sementara Selasa (3/5) hanya untuk TinPB300 $ 17.350. Harga jual LME sendiri, 5 Mei 2016 tercatat $ 17.420, dengan selisi $ 5 dari harga beli.
Badan Pusat Statistik (BPS) Babel mencatat, turunnya nilai ekspor timah tadi berdampak turunnya ekspor timah ke negara tujuan pada Maret 2016. Hanya ke Belanda yang mengalami peningkatan ekspor timah sebesar 33,27 persen atau menjadi $ 4,14 juta dari sebelumnya $ 3,11 juta.
Kepala BPS Babel, Darwis Sitorus dalam berita resmi BPS mengatakan penurunan nilai ekspor timah Babel pada Maret 2016 tersebut. Menurutnya total ekspor Provinsi ini memang terbagi dua yakni ekspor timah dan non timah. Ekspor timah memang mengalami penurunan 10,87 persen, hanya saja ekspor non timah mengalami kenaikan. “Memang hanya ekspor timah ke Belanda yang naik 33,27 persen yang lain seperti India, Taiwan, Amerika dan Singapura turun,” sambungnya.
Total ekspor timah ke India paling besar mengalami penurunan, sebesar 80,07 persen, dari $ 4,28 juta menjadi $ 0,85 juta. Disusul, Taiwan turun sebesar 75,97 persen, menjadi $ 1,17 juta dari sebelumnya $ 4,88 juta. Sedang untuk Amerika Serikat (AS) turun 17,73 persen dari $ 3,43 juta menjadi $ 2,82 juta. Singapura pun sebagai negara tujuan ekspor timah mengalami penurunan, dari $ 24,31 juta menjadi $ 20,47 juta turun 15,80 persen.
Sebelumnya, Komisaris Utama ICDX, Fenny Wijaya mengatakan kepada lensabangkabelitung.com, upaya peningkatan harga timah hanya dengan menutup kebocoran perdagangan ilegal. “Untuk penjualan di ICDX, harus dilengkapi dengan surat keterangan asal (SKA) biji timah, iya (benar) sudah engga ada cela lagi ekspor timah timah non batangan yang engga jelas SKA biji timahnya. Yang terpenting timah terjual dengan harga pasar, tidak merugikan negara dari royalty dan devisa negara,” paparnya.
(dnl)(alp)