LENSA TINSNEWS

Astrada Minta Realisasi WPR Dipercepat

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kedatangan Presiden, Joko Widodo ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terakhir berjanji soal kepastian hukum rakyat penambang. Wilayah pertambangan rakyat (WPR) tentunya menjadi salah satu target jangka panjang, selain pola kemitraan dengan PT Timah Tbk sebagai solusi. Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Babel, meminta hal ini dipercepat agar penambang rakyat kembali beraktifitas.

Dewan Pembina Astrada Babel, Johan Murod mengatakan hal ini. Menurutnya, pola kemitraan memang sebagai salah satu solusi sementara menunggu WPR ditetapkan. Namun, bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak memdorong WPR. “Kita jelas menginginkan WPR segera ditetapkan, seperti janji pak Jokowi,” sambungnya.

Dalam lampiran Undang – Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Terkait pembagian urusan pemerintahan antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, berkaitan pembagian urusan pemerintah bidang energi dan sumberdaya mineral. Provinsi hanya mempunya kewenangan menerbitkan izin pertambangan rakyat (IPR), WPR adalah kewenangan pemerintah pusat.

Hanya saja, bukan berarti pemerintah Kabupaten/Kota berdiam diri menunggu datangnya WPR ditetapkan Pemerintah Pusat. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 2 tahun 2013 tentang penawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan. Dijelaskan, Bupati dan Walikota harus memastikan WPR masuk dalam kawasan peruntukan pertambangan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW).

UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) dan Peraturan Pemerintah (PP), nomor 22 tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan. Memang menjadi acuan seperti apa WPR yang akan ditetapkan. Selain kedalaman maksimal 25 meter, luas WPR maksikal 25 hektar dan minimal sudah 15 tahun dikerjakan. WPR tidak tumpang tindih dengan Wilayah Usaha Pertambang (WUP) dan Wilayah Pencadangan Nasional (WPN).

(dnl)(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button