LENSA NASIONALNEWS

Bayar, Hidayat Pendaftar Tunggal Hanura Babel

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah menutup pendaftaran bagi kandidat di Pemilihan Gubernur (Pilgub). Hanya satu orang, Hidayat Arsani yang mendaftarkan diri sebagai kandidat Gubernur Babel.

Minimnya calon, bisa saja karena Hanura mengeluarkan kebijakan tarif Rp 25 juta untuk pendaftar.

Bendahara DPD Hanura, M Yamin Yusuf membenarkan kalau para kandidat yang ingin mendaftar di Hanura harus membayar Rp 25 juta. Akibatnya sampai batas akhir pendaftaran, hanya Hidayat, wakil Gubernur Babel yang mendaftarkan diri untuk memiliki dua kursi legislatif tingkat Provinsi sebagai modal pencalonannya sebagai Gubernur. “Kalau keputusannya besok (27/4) malam kita baru rapatkan. Memang bayar, dan itu bukan untuk ditetapkan, tapi uang pendaftaran Rp 25 juta,” jelas Yamin.

Sementara Anugra Bangsawa melihat adanya tarif untuk mendaftar sebagai kandidat kepala daerah, adalah bentuk politik uang. Karena dia menilai uang Rp 25 juta yang dibungkus sebagai uang pendaftaran adalah ‘mahar’ politik sehingga menggambarkan sikap korup. “Tidak etislah kita bicara itu (Rp 25 juta kan kecil untuk pencalonan Gubernur), karena berapa pun jumlahnya itu bentuk politik uang sehingga ada mahar politik. Kalau kita anggap wajar inilah yang akan melahirkan sifat korupsi,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan harus dibedakan antara kepentingan sebuah organisasi yang hidup dari iuran anggota dan sumbangan yang tidak mengikat. Dengan kontek Partai Hanura di penjaringan kepala daerah di Pilgub 2017 mendatang. “Karena sebuah partai politik seharusnya mampu memberikan ruang terbuka bagi para pemimpin dan melahirkan kader – kader partai yang berpihak kepada rakyat. Ini kan soal pilgub, bukan membesarkan organisasi. Di pemilihan umum tidak boleh transaksional atau politik uang,” terang Direktur Eksekutif Lintas Demokrasi Lokal (Lidal) Babel ini.

Sedangkan Ketua DPD Hanura Babel, Alexander Fransiscus enggan menanggapi pernyataan tadi. Menurutnya dalam politik dan demokrasi ada aturan yang dikeluarkan baik oleh negara, lembaga negara sampai lembaga partai politik sebagai pijakan. Sehingga tidak mungkin keputusan dari partai berupa petunjuk pelaksana melanggar aturan – aturan yang berlaku. “Kita tidak membuat – buat, tapi itu aturan partai yang ada di juklak,” sambungnya.

(Dnl)(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button