LENSA EKONOMILENSA NASIONALNEWS

Anggaran Pembebasan Lahan KEK Pariwisata Harus Disiapkan

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Setelah ditetapkan lewat rapat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui usulan pembentukan KEK Pariwisata di Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi salah satu KEK Pariwisata yang akan menambah 8 titik, setelah ditetapkan 2014 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung menyiapkan anggaran untuk pembenasan lahan.

Ini disampaikan, anggota Komisi II DPRD Babel, Edi Nasapta kepada lensabangkabelitung.com kemarin. Menurutnya KEK Pariwisata akan dibangun senilai Rp 2,5 triliun yang menjadikan Tanjung Kelayang menjadi 10 destinasi wisata prioritas bersama-sama destinasi wisata lain seperti Danau Toba, Borobudur, Labuhan Bajo, Wakatobi, Tanjung Lesung dan Mandalika. “KEK Pariwisata yang telah ditandatangani Presiden akan dibangun diatas lahan seluas 324,4 hektar yang akan dikelola nanti,” bukannya.

Diceritakannya, dalam pertemuan Komisi II, DPRD Babel dengan Kementerian Pariwisata, Kamis (21/4) terkait perencanaan pembanguna Tanjung Kelayang menjadi destinasi wisata nasional itu menyisakan pekerjaan rumah. Karena lahan utama KEK Parieisata di Babel tempat akan dibangunnya infrastrukur penunjang masih ada bersengketa. “Ada lahan yang bersengketa bahkan sudah sampai ke ranah hukum. Lahan seluas itu belum selesai urusannya dengan masyarakat. Saya juga heran presiden kok bisa mau tandatangan,” sambung Edi.

Anggota Fraksi Gerindra, DPRD Babel ini pun mengingatkan Pemda dan Pemprov Babel agar tidak membiarkan sengketa tadi berlarut. Walau pun, KEK Pariwisata adalah bentuk program pemerintah untuk menunjang pembangunan di Babel, bukan berarti persoalan sengketa harus dikesampingkan. “Karena dari pertemua itu, diungkapkan Tidar, kasubbag perencanaan Kementerian Pariwisata pengadaan lahan adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Makanya kita minta Pemprov dan Pemda segera menyelesaikan masalah lahan KEK tadi,” pinta Edi.

Dia pun menambahkan, persoalan lahan harus menjadi prioritas diselesaikan pemerintah. Hanya saja, tidak merampas hak – hak masyarakat yang memang memiliki bukti kepemilikan terhadap lahan di sekitar Tanjung Kelayang. “Sudah selayaknya Pemkab dan Pemprov segera menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat pun jangan takut, terus perjuangkan hak – hak atas kepemilikan lahan tadi,” tambahnya.

(dnl) (alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button