LENSA NASIONALNEWS

Ombudsman Babel Perangi Mal Administrasi di Pemerintahan

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Kepala Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung, Jumli Jamaludin mengatakan sepanjang tahun 2015 pihaknya menerima 120 laporan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan prosedur oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi termasuk lembaga vertikal lainnya.

“Pada tahun 2015 lalu pihaknya telah menerima sebanyak 120 laporan pengaduan masyarakat dan akhir Desember telah menyelesaikan sebanyak 108 laporan sisanya juga telah diselesaikan pada Bulan januari dan Pebruari 2016,” ujarnya saat dihubungi lensababel.com pada Kamis (3/3).

Jumli menyebutkan peyimpangan yang banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi ini terkait dengan masalah perijinan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “peyimpangannya terutama  banyak masalah perijinan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di instansi tersebut,”  katanya.

Sedangkan pada tahun 2016 pihaknya sudah menerima 8 laporan dari masyarakat dan telah diselesaikan 2 laporan. “Masih ada 6 laporan yang belum kita selesaikan untuk 2 bulan ini, dan masih dalam proses di Ombudsman RI perwakilan Bangka Belitung,” ungkapnya.

Menurut Jumli dari tahun ketahun laporan masyarakat terkait mal administrasi semakin bertambah, pihaknya mengapresiasi hal ini guna memperbaiki penyimpangan-penyimpangan administrasi yang terjadi di lembaga pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

“Ketika kita buka kantor pada bulan November tahun 2013  kita sudah menerima 13 laporan dari masyarakat kemudian tahun 2014 kita menerima 144 laporan dan tahun 2015 ada 120 laporan,artinya animo masyarakat cukup banyak untuk mengadukan terkait pelayanan publik di Bangka Belitung ke kita,”terangnya.

Jumli menambahkan sejauh ini semua instansi yang diperiksa oleh pihaknya  menyambut positif dan membuat komitmen  kepada Ombudsman untuk menyelesaikan permasalahan yang diadukan oleh masyarakat.

“Pada dasarnya semua instansi merespon  ketika kami melakukan klarifikasi dan investigasi terkait dugaan-dugaan, dan membuat komitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi aduan masyarakat, sampai saat ini dari sekian laporan sudah terselesaikan semua oleh instansi tersebut,”pungkasnya.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button