Kadinkes Yakin PIN di Babel 100 persen
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi kepulauan Bangka Belitung Mulyono Susanto meyakini pekan imunisasi nasional (PIN)di Babel bisa mencapai target sebesar 95 persen. Di sejumlah kabupaten/kota pelaksanaan pekan imunisasi nasional sudah berjalan dengan baik.
“kita harapkan PIN ini bisa mencapai 95 persen, beberapa daerah kabupaten/kota sudah cukup bagus, semua sedang berupaya untuk menutupi target sampai tanggal 15 Maret ini dan kita masih ada tiga hari lagi sampai tanggal 18 Maret untuk sweeping terakhirnya,mudah-mudahan target 95 persen untuk Babel bisa tercapai,” sebutnya saat ditemui lensababel.com pada Senin (14/3).
Mulyono menjelaskan untuk daerah terpencil seperti di pulau Belitung pekan imunisasi nasional ini sudah dilaksanakan di awal program sehingga target yang ingin dicapai dapat terealisasi,sedangkan di kabupaten Bangka Selatan dilaksanakan pada minggu terakhir karena terkendala transportasi.
“Untuk daerah terpencil sudah kita laksanakan di awal,sedangkan di Basel minggu terakhir ini,karena kita kesulitan transportasi namun semuanya sudah diantisipasi dengan melakukan imunisasi lebih awal seperti di Belitung di daerah terpencil dulu baru daerah yang mudah di jangkau,”terangnya.
Ia menyebutkan PIN mendapat tanggapan baik dari masyarakat hal itu dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang datang untuk mengimunisasikan anaknya di posko-posko kesehatan maupun puskesmas yang melayani PIN.
“Animo masyarakat cukup bagus,beberapa ada resistensi,karena bagaimanapun imunisasi ini adalah kita melaksanakan undang-undang kesehatan dan juga undang-undang tentang perlindungan anak, jadi kita harapkan semua anak-anak betul-betul di imunisasi karena jika nanti ditemukan ada anak terkena polio dan meninggal ini orang tua juga bisa di tuntut,”bebernya.
Mulyono menjelaskan bila ada anak yang terkena polio di kawatirkan akan menjadi sumber penularan bagi yang lain sehingga menimbulkan wabah. Karena menurutnya Polio disebabkan oleh enterovirus, poliovirus (PV) yang sangat infeksius dan dapat mengganggu sistem saraf manusia.
“berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini ada sanksinya,makanya kami berharap semua orang tua agar berpartisipasi karena ini sudah ada undang-undangnya,”ujarnya.
Penulis : Kriyanidayati
(alp)