Tragedi Tambang Nudur Murni Kecelakaan Tambang
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Tim Inspektur Investigasi Dinas Pertambangan (Distamben) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetbutkan peristiwa naas yang menimpa seorang operator bersama alat berat PC terkubur hidup-hidup ke dalam longsor di lokasi tambang nonkonvensional (TN) milik mitra PT Timah di Nudur Desa Bencah Kecamatan Airgegas Bangka Selatan pekan lalu murni kecelakaan tambang.
“Berdasarkan hasil investigasi yang sudah kita lakukan 1 minggu ini, kita tinjau kelapangan, kemudian pemanggilan saksi-saksi dan hari ini sudah paparan atau close meeting dengan PT Timah tadi kejadian ini murni kecelakaan tambang,” jelas Ketua Tim Inspektur Tambang Distamben Babel, Ferry Herdianto saat ditemui lensababel.com pada Selasa (23/2).
Ferry menyebutkan dari 5 kriteria yang bisa dikatakan kecelakaan tambang diantaranya orang yang diizinkan masuk oleh KTT, jam kerja yang diatur PT Timah maupun dari Disnaker, akibat kecelakaan usaha pertambangan, dan bekerja di dalam WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan).
“Kalau yang pertama itu kejadia memang benar-benar terjadi, dan terjadi pada jam 8 pagi hari jum’at menimpa pekerja yakni Maulidi ini merupakan Karyawan CV Bahagia mitranya PT Timah, yang keempat akibat dari kegiatan pertambangan karena perbaikan pokdam, jadi ini murni kecelakaan tambang” sebutnya.
Berdasarkan aturan perundang-perundangan kecelakaan tambang tidak dikenakan sanksi pidana. Dalam kasus ini insperktur tambang tetap memberikan sanksi administratif kepada CV Bahagia dengan memberhentikan aktivitas pertambangan sementara.
“Kita kenakan Sanksi administratif penghentian aktivitas pertambangan hingga pok dam selesai diperbaiki, dan kalau mau beroperasi kembali harus mendapat persetujuan dari Inspektur Tambang,” sebutnya.
Menurut Fery sebelumnya terjadi peristiwa naas yang menewaskan Maulidi tersebut, pihaknya telah melakukan pengawasan ke lokasi, pada saat pengawasan tidak ditemukan kejanggalan dan perusahaan menerapkan keamanan sesuai dengan aturan. “Tiga bulan yang lalu kita kesana untuk pengawasan karena memang sudah jadi tanggungjawab dan kita tidak menemukan kelalaian pada saat turun ke lapangan,” ujarnya.
Fery menggambarkan peristiwa kecelakaan Itu berawal CV Bahagia sedang memperbaiki pok dam yang jebol. Sebelum selesai perbaikan rupanya PC terbalik, dan operator PC tidak bisa keluar sehingga terjadi kecelakaan. “Ya sedang perbaiki pok dam, tapi meninggal bukan dilokasi kecelakaan tapi meninggal dirumah sakit,” kisahnya.
Ia menyebutkan peristiwa Nundur ini merupakan kecelakaan tambang pertama pada tahun 2016. Pada tahun 2014 angka kecelakaan tambang sebanyak 14 kasus, sedangkan tahun 2015 menurun menjadi 3 kasus.
“Selama 2014 sekitar 15, namun 2015 menurun hanya 3 kecelakaan tambang dalam WIUP. 2016 ini yang pertama, data kami ini terecord secara nasional, dan jadi data statistik nasional,” tandas Fery.
Penulis : Krisyanidayati
(alp)