LENSA KRIMINALLENSA TINSNEWS

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan Timah di Beltim

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit-Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan timah yang diduga ilegal dari  sebuah mobil truk Mitsubishi warna kuning berplat B 9243 PDC yang memuat timah dengan tujuan pengiriman PT Belitung Industri Sejahtera (BIS) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pada Selasa (23/2) kemarin.

Kasubdit IV Tipidter, AKBP Saptono yang memimpin operasi penangkapan menyebutkan bahwa pihaknya sementara menahan sopir truk tersebut atas nama, Dargandi dan seorang kernet, Nova. Penyidik pun menyita barang bukti berupa pasir timah seberat 10.115 Kg atau 10 Ton lebih.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sopir dan kernet serta dokumen-dokumen yang ada bahwa pasir timah yang kita curigai ilegal ini mengarah ke nama Pondi warga Lilangan Beltim. Rencananya timah diduga berasal dari lokasi luar IUP (Ijin Usaha Pertambangan-red) dan hendak dikirim ke PT BIS,” jelas Kasubdit.
Selain menyita truk bermuatan 10 Ton lebih pasir timah dan dokumen-dokumen serta memeriksa ketiga pelaku, aparat pun menyegel 16 balok hasil olahan pasir timah dalam bentuk Bulion seberat 6.981 Kg dari pabrik PT BIS.
Untuk kepentingan proses penyidikan, Dit_reskrimsus POlda Babel terus menggali keterang Dargandi dan Nova serta Fondi. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen IUP dari manajemen PT BIS untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Krisayanidayati
(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button