2016 Harga Timah Mulai Mencerah
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Tahun 2016 diperkirakan harga komiditi timah akan cerah dibandingkan tahun lalu. Diperketatnya regulasi dan penataan ekspor timah serta pembagian alokasi ekspor timah dalam surat perizinan ekspor (SPE) pada setiap perusahaan berdampak baik pada harga timah di tahun ini.
Menurut Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia, Jabin mengatakan di awal tahun ini harga timah mulai membaik dibandingkan beberapa waktu lalu. Hal ini akan berdampak baik bagi komiditi ini, sehingga kondisi perusahaan akan kembali normal.
“Banyak harga yang mendorong kenaikan di tahun ini, karena china menyebutkan akan akan ada produksi cut sebesar 17.000 metrik ton ditambah lagi ekspor dari indonesia dibawah rata-rata normal. dan yang ketiga isu penutupan RBT otomatis sekitar 10.000 metrik ton akan hilang dari nominal ekspor tahunan,” ujarnya saat ditemui lensababel.com pada Rabu (23/2) di Novotel, Bangka Tengah.
Menurut Jabin turunnya harga komiditi ini beberapa waktu lalu karena disebabkan oleh faktor makro, dan saat ini pengusaha lebih fokus pada kenaikan harga komiditi ini dengan menjalankan bisnis ini sesuai dengan regulasi yang ada agar harganya tidak kembali turun.
“Harga turun naik karena faktor makro ya china salah satunya, ada juga faktor lainnya tapi kita lebih utama pada kenaikannya,” sebutnya. Jabin membebarkan tahun lalu indonesia melalui bursa ICDX telah menjual 67.000 metrik ton dan berharap tahun ini akan meningkatkan ekspor tersebut.
“Tahun lalu kita punya transaksi timah itu 67.000 ton untuk 1 tahunnya tentu saja keuntungan rata-rata itu 4000 sampai 5000 ini kan tergatung kondisi alam, kalau memang lautnya lagi pasang produksinya lebih sedikit,” ujarnya. Menurut Jabin untuk dua bulan pertama tahun ini banyak perusahaan yang tergabung dalam AETI yang belum mengantongi RKAB, dan hal ini tentunya menyebabkan mereka belum bisa melakukan ekspor karena belum disahakan oleh pemerintah Provinsi.
Lambannya hal juga dikarenakan lambannya penyusunan RKAB yang seharusnya sudah bisa dilakukan pada akhir tahun kemarin. “Di tahun ini belum selurunya member kami mengantongi RKAB jadi belum semuanya ekspor, belum dapat pengesahan dari Propinsi, RKAB kan harus dipresentasikan dan nanti akan dikaji berapa banyak perusahaan bisa makan waktu berapa hari, mestinya perusahaan itu sudah menyusun submit di akhir tahun lalu karena sisa stoknya mereka sampaikan di RKAB yang baru,” pungkasnya.
Penulis : Krisyanidayati
(alp)