Pola Kemitraan memudahkan rakyat menambang secara legal
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang melakukan ujicoba terhadap pola kemitraan yang dijalankan PT Timah dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Babel dengan konsep rakyat menambang yang sudah berlangsung sejak dua minggu lalu dikawasan Bangka Selatan.
“Kemitraan ini memang sudah berjalan, namun masih pada tahap uji coba artinya kita uji coba karena kami baru pertama memberi izin dengan konsep raykat menambang ini. Selanjutnya akan kita evaluasi apakah bisa terus atau tidak, inipun baru mulai dua minggu lalu,” ujar kadistamben Babel, Suranto Wibowo saat di temui lensababel.com pada Selasa (19/1).
Suranto menyebutkan kemitraan yang terjalin dapat memberikan kemudahan bagi rakyat yang ingin menambang secara legal sehingga dibentuklah konsep rakyat menambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Kerjasama antara BUMD dengan PT Timah ini digunakan untuk mendorong sektor rill yang pelakunya masyarakat, dimana penggeraknya juga masyarakat ini artinya kita mencoba masyarakat menambang yang diakomodir oleh BUMD,” jelasnya.
Ia menyebutkan pihaknya akan mengawasi langsung proses kemitraan ini mengingat kemitraan ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi ilegal minning yang terjadi di Babel. “kita sendiri yang akan mengawasi. Kita juga akan koordinasikan dengan DKP dan pelaku-pelaku sektor lain setempat,” tandasnya.
Direktur Administrasi dan Umum BUMD Babel Arka’an membenarkan kemitraan rakyat menambang ini masih dalam tahap uji coba hingga tiga bulan kedepan. Uji coba ini diperlukan mengingat kemitraan ini masih perlu dibenahi dan baru berlangsung di Bangka Selatan.
“Ini semua masih dalam tahap percobaan, kalau nanti semuanya berjalan baik akan dilanjutkan tergantung evaluasi. Ini juga baru beroperasi di Basel, SPK untuk daerah lainnya belum keluar,” terangnya.
Penulis : Krisyanidayati
(alp)