LENSA NASIONALNEWS

Keimirgasian Tingkatkan Pelayanan Hukum dan Pelayanan

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Kepala divisi keimigrasian kanwil pangkalpinang, Teguh Priyatno  memaparkan terjadinya peningkatan yang signifikan dalam penegakan hukum keimigrasian di Indonesia sepanjang tahun 2015 terutama melalui pro justitia sebanyak 288 berkas perkara pidana. Sedangkan Tahun 2014 hanya 54 berkas perkara yang dapat diselesaikan.

Dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-66 imigrasi sebagai unsur pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM mengusung tema “Penegakan Hukum dan Pelayanan Keimigrasian yang Berke-PASTI-an” yang dilaksanakan pada Selasa (26/1) di setiap kantor wilayah diseluruh Indonesia.

Teguh menyatakan kepada awak media usai peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-66, yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi, Pangkalpinang, Selasa (26/1), mengatakan makna yang terkandung dalam tema peringatan Hari Bhakti ini adalah bahwa dalam perjalanan kedepan,jajaran imigrasi akan mengutamakan prinsip “PASTI”, Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparansi dan Inovasi

“Melalui semangat PASTI, insan imigrasi mampu menjadi kekuatan dalam dalam mewujudkan cita-cita dalam memberikan pelayanan dibidang administrasi keimigrasian, menjaga kedaulatan negara, melakukan penegakan hukum dan sebagai fasilitator pembangunan yang mensejahterakan rakyat,” jelasnya.

Ia menyebutkan peningkatan pelayanan dan penegakkan hukum menjadi fokus utama yang akan mereka laksanakan dalam beberapa tahun kedepan mengingat banyaknya perkara pidana keimigrasian yang terjadi pada tahun 2015 silam.

“Direktorat Jenderal Imigrasi pada tahun 2015 dalam bidang pengawasan dan penegakkan hukum telah menyelesaikan 288  berkas perkara pidana keimigrasian yang akan di pro justitia, mengenakan tindakan administratif keimigrasian terhadap 2.508 orang dan melakukan pendeportasian sebanyak 700 orang, ini jauh berbeda dengan tahun 2014 lalu,” ungkapnya.

Teguh menambahkan selain meningkatkan dua tugas diatas pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan orang asing yang ada diwilayah hukum kanwil pangkalpinang yang dengan telah dibentuknya Timpora (Tim pengawasan orang asing) yang melibatkan banyak pihak termasuk peran serta masyarakat.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Imigrasi kelas 2 A Pangkalpinang jjuga telah melakukan sinergisitas dengan berbagai pihak guna memaksimalkan fungsi mereka. “Kami sudah lakukan sinergisitas dengan banyak pihak seperti kepolisian, masyarakat, bea cukai, dan banyak lagi,” ucapnya.

Kanwil Imigrasi Pangkalpinang juga mendapat kado spesial bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi, yaitu mendapat Penghargaan dibidang Pelayanan dan Penegakan Hukum.

“Bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi, Kanwil Imigrasi Pangkapinang mendapat Penghargaan dibidang Pelayanan dan Penegakan Hukum. Kakanwil Imigrasi Pangkalpinang menerima langsung dari KemenkumHAM di Jakarta,” tandasnya.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button