NEWS

Terkait Covid-19, Juru Bicara Teknis Gugus Tugas Harus Transparan, Tak Perlu Disembunyikan

Lensabangkabelitung.com, Muntok – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh Juru Bicara Teknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat yakni Dokter Hendra sudah cukup baik.

Hanya saja, ada hal yang Samsir nilai perlu dikoreksi, yakni terkait penjemputan 8 ABK Pertamina yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Beliau pernah menyampaikan tentang bahwa selain 8 orang tersebut, untuk Masyarakat Muntok itu tidak ada yang berinteraksi secara langsung, dan ternyata beberapa waktu kemudian, ternyata ada, jadi mungkin ini harus dikoreksi, jangan dulu menyampaikan informasi yang belum dilakukan penelusuran,” kata Samsir via telepon, Kamis, 14 Mei 2020.

Kemudian, yang lebih penting dari itu menurut Samsir adalah koordinasi untuk melakukan penyampaian informasi permasalahan Covid-19 itu bukan hanya tugas Juru Bicara Teknis, tetapi Kepala Daerah juga bisa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Selaku Ketua Gugus itu, jadi yang namanya Ketua itu ya automatis harus bisa memahami apa yang menjadi permasalahan, komunikasi dan koordinasi terjalin dibangun dengan Juru Bicara itu sendiri,” ujarnya.

Lalu Samsir juga menilai, yang disebut Juru Bicara itu mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu sendiri dalam hal ini Bupati. Jadi, ketika sudah menyampaikan informasi apa pun terkait Covid-19, selaku Juru Bicara maka transparansi itu merupakan sebuah keharusan.

“Karena ini bukan menyangkut sesuatu yang harus disembunyikan, tapi memang harus dipublikasikan secara umum,” demikian Samsir.

Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button