Sebelum Ada Aturan Baru Penertiban akan terus dilakukan
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro menegaskan kepada masyarakat untuk segera menghentikan aktifitas Pertambangan Liar (Ilegal Mining-red) karena akan terus dilakukan penertiban sebelum diberlakukannya aturan baru pelegalan tambang.
“Kita setuju penataan tambang, tapi saran saya sekarang sebaiknya berenti semua, dan saya tetap melaksanakan penertiban sebelum ada aturan yang mensyaratkan TI seperti yang boleh dilakukan, jadi masyarakt tidak perlu bingung daripada nanti masyarakat berpikir dilegalkan tapi salah tetap saja kita tertibkan,” ujar Kapolda saat ditemui usai sidang DPRD pada Senin (9/11).
Dalam pertemuan forum Pimpinan Mineral dan Batu Bara Indonesia II menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aturan baru yang akan diberlakukan untuk penataan tambang rakyat sesuai dengan kesepakatan forum termasuk menindak penambang rakyat yang menyalahi aturan.
“Polda akan tetap melaksanakan kegiatan seperti biasanya penertiban jika ada penambang rakyat yang tidak sesuai aturan hal seperti yang sudah kami lakukan penindakan. Intinya kami siap kawal aturannya, selama itu untuk kebaikan bersama dan kesejahteraan masyarakat babel, sedangkan untuk wilayah perairan kita tetap berkoordinasi dengan Lanal Babel dalam penertiban” terangnya.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Babel, Letkol Laut (P) Teguh Gunawan menegaskan bahwa pihaknya masih rutin menggelar patroli perairan menunggu adanya aturan legalisasi pertambangan rakyat. Sambil menunggu aturan baru dalam penataan pertambangan, pihaknya akan menindak tegas segala aktifitas Illegal Mining diwilayah perairan.
“Menindaklanjuti ini, Lanal Babel tetap melaksanakan patroli laut hingga wilayah perbatasan perairan. Sedangkan untuk wilayah perairan pesisir tentunya kita selalu berkoordinasi dengan Polda Babel. Aparat keamanan masih menunggu peraturan yang berlaku untuk ditegakkan nantinya, khususnya dalam hal ini mengenai pertambangan,” ucap Danlanal.
Gubernur Babel, Rustam Effendi menegaskan sebelum berlakunya peraturan baru terkait pembinaan penambangan pengawasan terhadap ilegal mining harus bersinergi dengan segala pihak termasuk Polri untuk terus melakukan penertiban jika masih ada pertambangan yang tidak sesuai aturan.
“proses pengawasan bersama antara pemerintah, ESDM, dan polri artinya ditengah-tengah belum adanya aturan ini maka pengawasan tetap dilakukan oleh pihak Polri dalam penertiban menuju aturan hukum yang ada, dalam pengawasan sinergisitas ini polri tetap bertanggungjawab,” tekannya.