PNS Bandel akan Diberhentikan
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendy, menegaskan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru menyelesaikan diklat Prajabatan harus bertugas secara profesional sebagai pelayan publik dan akan menindak tegas PNS dan CPNS yang tidak taat aturan.
Menurut Gubernur, CPNS perlu dibekali dengan maindset ketaatan dan kesetian terhadap Babel agar dapat memberikan pelayanan publik dengan baik. Ia menambahkan melalui Diklat CPNS diberikan pemantapan terkait peran dan fungsi PNS dalam melanjutkan pembangunan di Babel.
“Mereka yang lulus ini merupakan penerus negeri, diklat ini merupakan pemantapan sebelum mereka berkiprah sebagai pelayan publik, jangan sampai CPNS untuk datang sedangkan udah jadi PNS ngantornya jarang, konsep ketaatan dan kesetian terhadap Babel itu yang harus ditanamkan,” ujarnya dalam acara penutupan pendidikan dan pelatihan pra jabatan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) golongan I dan II angkatan I- V Babel)tahun 2015 di Badan Diklat Provinsi Babel,Jumat (6/11).
Ia menambahkan bagi yang CPNS yang berkesempatan menjadi PNS agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, jika memang ditemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan PNS atau CPNS pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas termasuk pemberhentian.
“Jika tidak mencerminkan sebagai PNS yang baik kami tidak segan untuk melakukan langkah yang sesuai dengan peraturan, karena dalam PP NO 3 itu sudah dijelaskan semua jika sudah tidak bisa dibina kami berhentikan,” ungkapnya.
Menurut Rustam kinerja PNS yang ada saat ini sudah baik hal ini dibuktikan dengan diberikan inovasi administrasi negara (Inagara) kepada Bangka Belitung, meskipun ada juga yang membandel tapi sudah kami berikan sanksi baik pembinaan maupun pemberhentian.
“Ya ndak lah, kinerja PNS udah baik itu tadi kita dapat penghargaan Inagara, ada juga yang kurang rajin sudah kita terapkan sanksi kalau tidak bisa dibina ya dipecat” ujarnya.
Dengan itu, dirinya berharap bagi yang berkesempatan menjadi CPNS harus mencerminkan dirinya sebagai CPNS yang baik, menjadi pelayan publik yang bermanfaat bagi masyarakat serta dapat memperketat pengawasan untuk pembangunan negeri.
Penulis : Krisyanidayati
(alp)