Penataan Tambang Ilegal dengan Metode Kemitraan
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Sudirman Said memaparkan tiga hal yang dibahas dalam kegiatan yang tidak ia ikuti secara keseluruhan yakni pemetaan pertambangan tanpa izin (peti) di Babel dan langkah penanganannya, menerapkan pola kemitraan antara Rakyat dengan PT Timah melalui wadah BUMD
dengan standarisasi alat pertambangan dan tumpang tindihnya penerbitan IUP untuk pemberian label Clean and Clear (CnC) sebagai syarat ekspor.
“Ada 3 persoalan yang dibahas yakni tentang pembinaan masyarakat penambang di wilayah Babel yang dilakukan secara terencana yang teratur dan pembinaan secara peralatan maupun keselamatan, mekanisme pola kemitraan antara Pemda, BUMD, PT Timah, ESDM, dan keamanan, yang terakhir itu membahas penyelesaian status pemegang IUP non CnC yang harus segera diselesaikan,” paparnya saat konfrensi pers.
Sudirman said menegaskan penertiban timah akan difokuskan melalui metode kemitraan yang akan melibatkan para pemangku kepentingan. Ketika dikonfirmasi mengenai pola yang akan diterapkan Ia hanya menjelaskan mekanisme BUMD akan menjadi mitra untuk berhubungan dengan masyarakat penambang dan PT Timah.
“kita kan sudah tau BUMD akan menjadi mitra untuk menghubungkan keduanya, nanti ditentukan wilayahnya, kemudian setiap orang akan mendaftar, harus ada persyaratan minimal untuk peralatan dan keselamatan, dan BUMD bisa mengakomodir penambang rakyat,” ujarnya.
Menurutnya persoalan pelik pertambangan adalah tanggungajawab bersama, oleh karena itu dalam penataan pertambangan rakyat ESDM menggandeng banyak instansi termasuk melibatkan KPK dalam prosesnya guna mendapatkan persfektif yang lebih kaya dan berimbang.
“Problem pertambangan ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan semata-mata tanggung jawab si A atau si B saja. Kita tak boleh saling menyalahkan atau menyembunyikan tangan, apalagi enggan bergandengan,” terangnya.
Sudirman yakin melalui metode kemitraan dengan pembinaan kepada masyarakat penambang yang dibarengi dengan pengawasan yang baik akan menguntungkan banyak pihak yakni masyarakat, pemda, PT Timah dan negara.
“Jika aspek legalitas dan operasiona yang telah ditetapkan minerba melalui Undang-Undang, maupun permen serta kajian-kajian seperti forum ini maka kondisi pertimahan akan kembali membaik dan tentunya akan memberikan keuntungan bersama,” harapnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Sudirman Said mengadakan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) pada Sabtu (7/11) terkait tata kelola timah di Babel.
Kedatangan Sudirman Ke pulau penghasil timah terbesar ini menindaklanjuti kunjungan Presiden RI Joko Widodo terkait tata kelola pertimahan di Babel dengan fokus penataan ilegal mining yang marak terjadi di wilayah Babel. Penertiban ilegal mining dibahas dalam forum pemimpin mineral dan batu bara Indonesia II yang dilaksanakan di Pangkalpinang pada Jum’at dan Sabtu (6-7/11).
Penulis : Krisyanidayati
(alp)