LENSA TINS

Legalisasi Tambang Rakyat Bukan Solusi Bagi Lingkungan

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi mengatakan legalisasi tambang rakyat bukan menjadi solusi untuk penataan tambang rakyat di Bangka Belitung (Babel). Menurutnya tambang rakyat yang diakomodir oleh perusahaan besar belum menjamin pertanggungjawaban lingkungannya.

“Ya kalau kami lihat ini bukan sebuah solusi untuk menata pertambangan di Babel dan mendorong masyarakat dijadikan dalam satu skema agar masyarakat bisa menambang dalam hal perlindungan. Belum ada kejelasan seperti apa urusan pasca tambang atau urusan lingkungan ketika tambang rakyat diakomodir oleh perusahaan-perusahaan besar,” terang Ratno saat dihubungi via telpon.

Ratno menambahkan tambang rakyat yang diatur dalam undang-undang menggunakan cara tradisional dan sederhana, sehingga hal ini bisa meminimalisir kerusakan lingkungan. Menurut Ratno pihaknya harus memastikan skema yang akan digunakan dalam tambang rakyat sehingga jelas siapa yang akan bertanggung jawab pasca tambangnya.

“Setau saya di Undang-Undang Minerba tambang rakyat menggunakan cara-cara yang sederhana dan kerusakannya tidak separah tambang-tambang besar. Kami belum melihat skema tambang rakyat yang diakomodir bekerjasama dengan perusahaan tambang apakah masih menggunakan cara-cara tradisional atau tidak dan seperti apa bentuk pertanggungjawaban reklamasinya,” ujar Ratno.

Dalam aturannya kewajiban reklamasi dipertanggungjawabkan oleh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjadi mitra dari tambang rakyat. Oleh karena itu pihaknya harus menelaah terlebih dahulu bagaimana bentuk kerjasama tambang rakyat dengan perusahaan tambang sehingga diketahui siapa yang akan memeperbaiki lingkungan setelah dieksploitasi.

“Reklamasi tetap ada di pemilik IUP tapi kita harus cek kerjasamannya seperti apa, misalnya di dalam kontrak kerjasama tanggung jawab lingkungan dan reklamasi itu ada dikedua belah pihak maka melakukan keduanya harus bertanggungjawab, atau seperti apa kami harap bisa dilibatkan karena pengaruhnya terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ratno menjelaskan perusahaan yang akan mengakomodir tambang rakyat harus dilihat track recordnya dan kontribusinya dalam hal tanggungjawab lingkungan. Jika perusahaan yang mengakomodir tidak memberikan kontribusi nyata maka tidak akan ada perubahan perbaikan lingkungan yang signifikan dengan adanya tambang rakyat.

“Kalau kami lihat memang tidak menutup kemungkinan kedepannya setelah tambang rakyat ini beraktivitas baik untuk keselamtan kerja maupun tanggung jawab lingkungan menjadi lebih baik atau sebaliknya. Adanya tambang rakyat juga tidak mmepengaruhi signifikan terkait tanggung jawab lingkungan, yang harus di cek adalah sejauh mana kontribusi perusahaan tambang terhadap Babel baik itu dari lingkungann maupun ancaman ekologi karena kerusakan lingkungan yang sangat masif,” tandasnya.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button