Ini Bentuk Sinergisitas BUMN dan BUMD
Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (B3S), Sandi S Saputra milik pemerintah Bangka Belitung (Babel) mengaharapkan sinergisitas antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini PT Timah dengan BUMD terkait kemitraan yang akan dijalankan dalam tambang rakyat.
BUMD berharap PT Timah hanya fokus pada proses pengolahan, peleburan, dan ekspor sedangkan dalam sektor penambangan diserahkan kepada BUMD yang kemudian akan diserahkan kepada masyarakat melalui BUMD Kabupaten sebagai pelaksana.
“Kita berharap adanya sinergistas antara BUMN dan BUMD, sinergistas yang artinya PT Timah sudah fokus pada pengolahan ekspor sehingga memberikan pendapatan kepada negara, sedangkan untuk sektir pertambangan berikan kepada yang di daerah sehingga kami bisa mengaplikasikan kepada masyarakat melalui wadah BUMD Kabupaten dengan konsep yang dibuat oleh PT Timah terkai teknis K3 dan lingkungan guna membatasi ruang gerak swasta,” jelas Sandi saat ditemui Lensababel.com di kantornya pada Senin (9/11).
Sandi membebarkan hingga saat ini baik pihaknya maupun PT Timah terus koorperatif dalam mewujudkan pola kemitraan dalam waktu dekat. Namun tidak dipungkiri bahwa ada proses-proses yang harus diselesaikan guna mendapatkan payung hukum bagi rakyat agar dapat menambang sesuai aturan yang berlaku.
Sandi mengakui dalam prosesnya masih terdapat kendala dalam aspek teknis dan belum ada kepastian wilayah mana yang akan diserahkan PT Timah agar dapat ditambang rakyat. Oleh karena itu pihaknya terus mengupayakan agar PT Timah dapat lebih fokus untuk menentukan wilayah ini agar masyarakat dapat segera menambang.
“Hingga saat ini masih terkendala pembagian dan penyerahan wilayah pertambangan karena baru beberapa wilayah yang diberikan kepada kita tapi belum menyeluruh dan masih ada tarik menarik wilayah-wilayah ini,” terangnya.
Sandi memaparkan dalam prosesnya PT Timah telah menyerahkan namun wilayah yang diserahkan masih jauh dari yang diharapakan BUMD. Untuk itu pihaknya masih terus mengupayakan hal itu dan hingga saat ini masih belum menunjukkan hasil yang siginifikan.
“Saat ini masih dalam proses dan belum menunjukkan hasil yang signifikan. Ada beberapa yang diserahkan kepada kita dalam jumlah yang masih kecil seperti di bencah diblok 63 itu cuma 1/2 hektare, bencah blok 64 masih 1 hektare. ini memang proses kita tidak bisa menyalahkan PT Timah karena ada tahapannya,” paparnya.
Sandi berharap dengan adanya pola kemitraan ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menambang dengan payung hukum yang jelas dan berimplikasi pada pendapatan masyarakat yang akan meningkat.
“Yang kami inginkan adalah masyarakat bisa memanbang dengan aman di tanah kelahirannya, bisa mencari makan dari hasil tambang yang kemudian juga bertanggungjawab atas hal itu, masyarakatpun tidak kucing-kucingan. tapi masyarakat pun harus paham dan mengikuti konsep keselamatan dan lingkungan,” harapnya.
Gubernur Babel, Rustam Efendi berharap dengan adanya pola kemitraan ini kedepan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui wajib pajak, dan mengontrol ekspor timah di Babel selain itu sebagai upaya untuk menertibkan ilegal mining.
“Bukan dilegalkan tapi sudah diwadahi oleh pemerintah dan aturan hukum yang ada sesuai dengan ketentuan-ketentuan teknis yang ada ESDM dengan harapan kedepan kita bisa meningkatkan hasil dari PNWP kita, kita tidak menemukan lagi ilegal mining yang keluar dan masuk juga timah kita jelas, masih bisa terkontrol,” ujarnya.
Penulis : Krisyanidayati
(alp)