Kholidi Endang Menyerahkan Diri
PANGKALPINANG – Seorang mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2009-2014 Kholidi Endang yang juga bidikan eksekusi Kejari akhirnya menyerahkan diri ke Lapas Tua Tunu Klas II A Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Senin (11/8/2014).
Kholidi Endang sebelumnya diduga sempat melarikan diri dan bersembunyi entah kemana pada saat pihak eksekutor mendatangi dan ingin menjemput dirinya pada Jumat (8/8) lalu.
Kholidi merupakan salah seorang mantan anggota dewan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAM.
“Dia (Kholidi-red) datang langsung ke LP (Lapas-red) jam 11.00 WIB. Baru kita eksekusi disini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang (Kajari) Pangkalpinang Leonard Eben Ezer Simanjutak kepada wartawan, Senin.
Menurut Kajari yang lebih akrab dipanggil Leo, dirinya tidak bertemu dengan Kholidi pada saat Kholidi menyerahkan diri ke LP Tua Tunu Pangkalpinang. Kata Leo, dirinya hanya mendapat laporan dari anggotanya.
“Saya nggak ketemu dengan dia (Kholidi-red). Jaksa langsung ke lp. Eksekusinya dilakukan disana,” kata Kajari.
Ia menyebutkan, dalam mengeksekusi Kholidi Endang, pihak Kejari Pangkalpinang langsung mendatangi LP Tua Tunu Pangkalpinang. Dia mengatakan, tim eksekusi yang mendatangi Kholidi semuanya dari tim jaksa.
“Jaksanya Ibu Dewi dan Pak Dian, Kasi Pidsus juga,” sebutnya.
Kajari mengatakan, apabila yang bersangkutan melarikan diri maka pihak kejari akan menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, katanya, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
“Kalau dia melarikan diri akan masuk dalam DPO dan tidak menyerahkan diri kesini. Dia melarikan diri lagi, kita akan keluarkan surat perintah penangkapan,” tegasnya.
Kajari mengucapkan terima kasih kepada keluarga Kholidi yang sudah menginformasikan keberadaan Kholidi sehingga Kholidi mau menyerahkan diri.
“Terima kasih atas kesadaran keluarga yang sudah memberitahukan kepada Kholidi dan dia mau datang sendiri,” ucapnya.
Kajari menambahkan, setelah Kholidi menyerahkan diri ke LP Tua Tunu, pihak kejari langsung menjemput Kholidi untuk dieksekusi di Kejari Pangkalpinang. Pemeriksaan, kata Leo, terhadap Kholidi berlangsung selama lebih kurang satu jam.
“Kita bawa dia sebentar kesini dan dikawal anggota kita. Eksekusinya sekitar satu jam dan baru selesai eksekusinya Jam 12.00 WIB,” jelas Kajari.
Salah seorang tim jaksa eksekutor Sapardiah menambahkan, tim eksekusi sebelumnya mendapat telpon dari keluarga Kholidi pada malam Senin sebelum Kholidi menyerahkan diri.
“Dia sudah menelpon ke tim jaksa eksekusi. Jam 11 (pukul 23.00 WIB-red) malam tadi (Minggu malam) keluarganya juga sudah menelpon saya. Keluarganya menelpon kami, kata keluarga, Kholidi sudah menuju ke LP,” tukasnya. (*)
Penulis: Bambang
Editor: Adley Hakkam