NEWS

Kadinkes Kota: Jenazah PDP Akan Dimakamkan Sesuai Protokol WHO

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang meninggal dunia setelah mendapat perawatan.

Dari informasi yang dihimpun Lensabangkabelitung.com, PDP yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 83 tahun. Pasien tersebut meninggal dunia sore ini, Senin, 13 April 2020.

Lalu bagaimana prosedur pemakamannya?

Atas meninggalnya pasien dalam status PDP tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus Hakim mengatakan jenazah pasien PDP yang meninggalnya dunia akan dimakamkan sesuai prosedur yang
berlaku.

“Akan dimakamkan sesuai prosedur penangangan pasien PDP, sesuai protokol WHO,” ujarnya, kepada Lensabangkabelitung.com, Senin, 13 Maret 2020.

Dengan demikian, jenazah akan diurus oleh petugas yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.

Kemudian, jenazah dimasukkan ke dalam kantung jenazah yang tidak tembus air, dan dimasukkan ke dalam peti yang tidak boleh dibuka.

Petugas pemakaman pun, saat menguburkan jenazah tetap dalam standar penggunaan APD yang lengkap.

Belum didapat keterangan kapan jenazah pasien PDP itu akan dimakamkan di lokasi mana. Kadinkes hanya menyebut domisili dari pasien tersebut.

“Pasien PDP yang meninggal dunia warga Pangkalpinang,” ujar dr Hakim.

Donny Fahrum | Servio

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button