BANGKA BARATLENSA POLITIKNEWS

DPC Anggap SK Dukungan DPD Hanura Babel ke Markus-Badri Tidak Sah

Lensabangkabelitung.com, Muntok– Sekretaris DPC Hanura Bangka Barat, Al Mahdi menganggap SK dukungan yang diberikan oleh pihak DPD Hanura Babel kepada pasangan calon Markus-Badri tidak sah.

“Tidak sah, saya berani mengatakan tidak sah, karena begini loh, Pilkada ini dilaksanakan di kabupaten, berarti ranahnya DPC, ya kan, artinya status DPD hanya memberikan surat pengantar kepada DPP, dan DPD tidak ada hak politik untuk menentukan arah dukungan,” kata Al Mahdi, Kamis, 15 Oktober 2020.

Al Mahdi juga mengakui secara legal formal DPC Hanura Babar memang hanya sekedar pendukung bukan salah satu Partai Pengusung Pasangan Bersanding sebab pada saat pendaftaran Sukirman-Bong Ming Ming itu Partai yang dipimpin oleh Osman Sapta Odang tersebut tidak menyertakan SK dukungan dari DPP sebagai salah satu syarat ke KPU Bangka Barat.

Lalu, Ketua Partai Hanura Babar, Arif Ferdiansyah mengaku bahwa DPP sudah menyampaikannya secara lisan untuk berjuang bersama pasangan Bersanding apabila itu sudah menjadi pilihan politik DPC meskipun tanpa SK dukungan.

“Ke depan kita tetap sampai pemenangan sembilan Desember tetap saya sudah konsolidasi ke bawah, Haji Sukirman dan Bong Ming Ming ini harus kita menangkan,” demikian Arif Ferdiansyah.

Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button