LENSA DAERAHLENSA NASIONALNEWSPANGKALPINANG

Soal Laporan Gratifikasi ke KPK, Suparlan : Uang Dari Walikota Diserahkan Yasin

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pangkalpinang yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Suparlan Dulaspar, membeberkan soal laporan gratifikasi yang disampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suparlan yang saat ini sedang menjalankan ibadah umroh, dengan tegas mengatakan bahwa uang fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut – Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana memang benar diberikan kepadanya.

“Memang bukan dari tangan Walikota langsung. Tapi dari tangan Yasin yang diperintahkan Walikota. Silahkan konfirmasi saja ke beliau (Walikota). Saya yakin semuanya atas perintah beliau,” ujar Suparlan kepada wartawan, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut Suparlan, dia tahu berapa nominal total uang yang diserahkan oleh pihak perusahaan karena yang lebih tahu betul adalah Yasin.

“Berapa uang yang dikasih silahkan tanya Yasin oleh PT MAP yang punya Greenland itu. Sudah saya sampaikan supaya serahkan lagi ke walikota karena tidak mau ambil. Tapi Yasin memaksa dengan alasan kata Walikota untuk saya,” ujar dia.

Suparlan menuturkan uang tersebut diserahkan Yasin dengan mendatangi ruangannya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum sebanyak dua kali, yakni pagi hari dan sore hari.

“Paginya sudah saya tolak. Sore datang lagi dan menyerahkan uang tersebut dengan memaksa. Uangnya ditinggal di meja saya. Saya bilang akan mengembalikan ini ke negara karena tidak mungkin ke kas daerah,” ujar dia

Suparlan menyebutkan jika laporan gratifikasi tersebut dilaporkan tidak lama uang tersebut diserahkan Yasin. Hanya saja respon dari KPK, kata dia, baru diterima tanggal 14 Maret 2022 lalu.

“Saya melapor itu saat masih menjabat sebagai kepala dinas. Bukan sudah menjabat staff ahli. Saya sudah ingatkan kepada Yasin agar berhenti melakukan hal semacam ini. Sudahlah dan tidak usah lagi. Berubahlah kita,” ujar dia.

Sebelumnya Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen mengatakan tidak tahu menahu soal itu.

“Surat apa. Saya belum tahu. Malah baru dengar,” ujar Molen saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp kemarin.

Ditanya apakah benar memberi uang Rp 50 juta kepada Suparlan sebagai fee pembebasan lahan rencana pembangunan Jalan Kerabut – Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari PT Mitra Anugrah Perdana, Molen dengan tegas membantah.

“Uang dari mana kalau saya yang kasih. Kok saya yang kasih. Saya tidak tahu. Laporannya secara resmi belum saya terima,” ujar dia.

Penulis : Servio M | Editor : Nico Alpiandi

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor