LENSA KRIMINALNEWS

Razia Diskotik X-Bar, Tim UPRC Polda Babel Sempat Dihalangi

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kegiatan operasi Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapat halangan saat melakukan razia di diskotik X-Bar yang terletak di Citraland Botanical City, Jalan Alexander Kota Pangkalpinang, Sabtu malam, 25 September 2021.

Direktur Samapta Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fadly Munzir Ismail mengatakan memang benar jika anak buahnya mendapat penghalangan dengan tidak diperkenankan masuk saat merazia Diskotik X-Bar.

“Benar (upaya penghalangan). Awalnya tim UPRC Direktorat Samapta tidak diperkenankan untuk masuk oleh Manager X-Bar atas nama Yohanes,” ujar Fadly kepada wartawan, Minggu, 26 September 2021.

Meski mendapat penghalangan, kata Fadly, pihaknya tetap melakukan razia bagi para pengunjung X-Bar.

“Saat dilakukan razia, banyak temuan dimana pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak memakai masker dan berjoget di tempat hiburan tersebut,” ujar dia.

Fadly menuturkan pihaknya menyerahkan peristiwa tersebut kepada Polres Pangkalpinang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk yang lain bisa konfirmasi ke Kabid Humas mas,” ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Maladi menambahkan kasus tersebut sedang pendalaman dan diselidiki oleh Polres Pangkalpinang.

“Petugas itu melaksanakan tugas resmi tentang protokol kesehatan dan PPKM. PPKM masih berlaku terutama di tempat-tempat hiburan,” ujar dia.

Penulis : Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button