NEWS

Meskipun Belum Berizin, Pemkab Sebut Perusahaan Tambak Udang di Babar Kooperatif

Lensabangkabelitung.com, Muntok– Dari total sekitar 16 perusahaan tambak udang yang ada di Kabupaten Bangka Barat hanya ada dua perusahaan saja yang telah mengantongi izin yaitu PT Bakit Indah Mandiri dan PT Hoki. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat, Rosdjumiati mengatakan 14 perusahaan lain yang belum mempunyai izin masih dalam proses pertimbangan teknis BPN dan izin lingkungan.

Lalu Rosdjumiati atau yang kerap dipanggil Ros saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Bangka Barat tentang permasalahan perusahaan tambak udang, Senin, 15 Juni 2020 mengatakan dari 14 perusahaan tambak udang yang belum mempunyai izin hanya ada dua perusahaan yang belum beroperasi, dalam artian 12 perusahaan lain sudah beroperasi meskipun belum mempunyai izin lengkap.

“Ada dua perusahaan yang belum beroperasi,” kata Ros saat RDP.

Lalu, Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Satuan Pol PP Bangka Barat, Des Kurniawan saat RDP yang sama juga menjelaskan, untuk permasalahan perizinan Sat Pol PP hanya menjadi garda terakhir dalam penegakan hukum peraturan daerah apabila ada perusahaan tambak udang yang bermasalah izin namun kegiatan usaha telah berjalan.

Sekali lagi Des menegaskan, intinya ada pada koordinasi dari OPD terkait kepada Sat Pol PP jika ada kegiatan usaha yang belum ada izin atau tidak berizin lengkap.

“Jadi kami dak bisa lah ujuk-ujuk datang ke lokasi tanpa tau ceritanya, makanya tadi kami ni kerjanya di ujung, nanti koordinasi, ada tembusan ke kami, gitu pak prosedurnya,” tegas Des saat RDP.

Kemudian usai RDP, ketika ditanya apa alasan pihak Pemerintah Daerah sampai sekarang belum memberikan surat teguran resmi kepada perusahaan tambak udang yang sudah beroperasi padahal belum memiliki izin, Ros selaku Kepala DPM Nakertrans Babar menjawab bahwa pihak perusahaan sangat kooperatif.

“Karena mereka selama ini kooperatif dengan kami (Pemkab), mereka berusaha (mengurus perizinan),” sebut Ros.

Lalu Ros juga menyebutkan, meskipun ia menilai para perusahaan tambak udang tersebut kooperatif, ke depan DPM Nakertrans Babar berjanji akan melaksanakan apa yang telah menjadi rekomendasi dari hasil RDP yang telah disampaikan pihak DPRD.

“(Tambak udang) sudah memberikan kontribusi ke Kabupaten, PBHTBnya, tenaga kerja, yang pasti tenaga kerja,” tutup Ros.

Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button