NEWS

2036, Sampah Tak Lagi Dibuang ke TPA

Lensabangkabelitung.com, SUNGAILIAT – Bupati Bangka Tarmizi Saat ketika memaparkan tentang kebersihan lingkungan saat penilaian Adipura di Kementerian Lingkungan Hidup, yang menghantarkan Kabupaten Bangka dapat kembali mempertahankan Piala Adipura memiliki komitmen bahwa tahun 2036 tidak ada lagi sampah yang sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Untuk itu, menurut Sekda Bangka Akhmad Mukhsin, perlu komitmen yang didukung dengan memanfaatkan sampah di tingkat kelurahan dan desa sehingga memiliki nilai ekonomi diantaranya melalui tempat pengolahan sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).

“Sampah bisa diolah menjadi kompos, bisa didaur ulang dengan proses 3 R ini, saya yakin bila ada komitmen kita bersama tidak menunggu tahun 2036 sudah dapat terwujud di Kabupaten Bangka sampah tidak lagi sampai di TPA,” ujar Mukhsin saat sosialisasi TPS 3R di ruang Bangka Bermartabat Kantor Bupati Bangka, Sabtu (21/7/2018).

Menurut dia, bila pengolahan sampah dapat dilakukan melalui TPS 3 R berarti tidak perlu lagi memikirkan penyediaan lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. TPS 3R tersebut direncanakan akan dibangun di kelurahan dan desa.

“Untuk itu diminta kepada kepala desa dan lurah menyiapkan lahan bakal tempat pembangunan serta menyiapkan kelompok masyarakat yang dapat menjalankan pengolahan sampah tersebut,” kata Mukhsin.

Masalah Sampah Sangat Serius Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto menjelaskan, sampah bila dibiarkan akan menjadi masalah terutama dalam penyebaran penyakit, mengingat sebagian besar penyakit itu ditularkan dari sampah.

“Empat penyakit terbesar di Indonesia itu diantaranya disebabkan diare, yang diantaranya disebabkan karena kebersihan lingkungan,” kata Pan Budi.

Menurutnya, permasalahan sampah menjadi sangat serius, untuk itu TPS 3R yang sudah dimulai di Kelurahan Srimenanti, juga dapat diikuti desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Bangka sehingga sampah dapat diolah menjadi pupuk kompos sehingga mendapatkan nilai tambah.

Pada sosialisasi TPS 3R ini diikuti kepala desa, lurah beserta Ketua Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan yang diselenggarakan Bappeda Kabupaten Bangka bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka bekerjasama dengan Kementerian PUPR dalam hal ini Satker Bangka Belitung.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor