BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALLENSA NASIONALNEWS

Terbuka dan Gratis, Kejari Basel Buka Layanan Klinik Hukum Permudah Masyarakat Lakukan Konsultasi

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Dalam upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan bersama pemerintah kabupaten membuka layanan klinik hukum.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari melalui Kasi Intel, Dody P Purba mengatakan, layanan klinik hukum di buka setiap Selasa dan Kamis pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

“Layanan klinik hukum ini bekerja sama dengan pemerintah daerah guna memfasilitasi seluruh masyarakat yang ingin berkonsultasi atau mempunyai permasalahan di bidang hukum,” kata Dody, Kamis, 4 November 2021.

Ia menuturkan pihaknya siap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum dengan datang langsung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

“Silahkan datang. Kami siap memberikan pelayanan yang optimal secara gratis untuk masyarakat,” ujar dia.

Dody mengungkapkan, selain membuka layanan klinik hukum, pihaknya juga memberikan pelayanan hukum online melalui media komunikasi WhatsApp kepada masyarakat, sehingga masyarakat yang ingin konsultasi permasalah hukum tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Pelayanan hukum online merupakan layanan untuk masyarakat yang ingin konsultasi permasalahan hukum secara gratis. Dan ini juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pelayanan hukum sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan tepat,” ujar dia.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum online dapat langsung mengirimkan pesan pelayanan hukum Kejari Basel melalui WhatsApp di nomor 0812-7218-0038 dengan mengirimkan data diri, upload KTP, dan pertanyaan permasalahan hukum.

“Data yang dikirimkan oleh pemohon akan diverifikasi oleh admin, kemudian nanti Jaksa Pengacara Negara (JPN) menindaklanjuti permasalahan pemohon dengan mengubungi pemohon secara online,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button