PT BCM Diduga Serobot dan Rusak Lahan Milik PT SMP
Lensabangkabelitung.com, Merawang – Hari ini Rabu (19/5/2021) Pemerintah Desa Air Anyir Kecamatan Merawang mengundang PT Babel Citra Mandiri (BCM) dan PT Sumber Mas Pratama (SMP) untuk melakukan Langkah mediasi terkait sengketa lahan yang berada di wilayah Dusun Mudel RT. 006 Desa Air Anyir Kecamatan Merawang.
Proses mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Air Anyir yang dihadiri kedua belah pihak yang bersengketa, Kepala Desa Air Anyir, Camat Merawang, Kapolsek Merawang dan BPD.
Dalam pantauan Lensabangkabelitung.com, proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa berlangsung lancar dengan acara mendengarkan penjelasan dari pihak PT SMP, PT BCM dan Kepala Desa terkait sengketa lahan tersebut.
Pihak PT SMP melalui Kuasa Hukumnya, Siti Nurbaya menjelaskan kronologi bagaimana klien nya bisa mendapatkan hak atas tanah terbebut, dan kekecewaannya karena lahan kliennya di klaim secara arogan oleh PT BCM yang kemudian dilakukan penyerobotan dan pengerusakan oleh PT BCM atas lahan kliennya.