BANGKA SELATANNEWS

Satpolairud Polres Basel Amankan Lima Pelaku Tambang Ilegal

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Melakukan razia pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu, Satpolairud Polres Bangka Selatan berhasil menangkap para pelaku tambang ilegal di Perairan Tanjungbatu, Sukadamai, Toboali. Razia itu dilakukan bersama anggota BKO Brimob Polda Babel.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto yang keterangannya disampaikan melalui Kasatpolairud Polres Basel AKP Slamet Riyadi, mengatakan dari operasi itu berhasil diamankan tiga ponton TI Tungau berikut lima orang pelaku tambang ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku tambang ilegal itu, masing-masing atas nama Muslim alias Dim bin Badrun, yang beralamat di Desa Pergam, Kecamatan Air Gegas. Pelaku kedua, atas nama Bakti alias Bak bin Khoirul, yang beralamat di Jalan Kapten Munzir, Kelurahan Teladan, Toboali.

Pelaku ketiga, atas nama Bobi Randika aliaa Bob nin Burhan, dengan alamat Jalam Mayor Munzir Kelurahan Teladan, Toboali. Pelaku keempat, atas nama Arif Kurniawan alias Arif nin Isropin, yang beralamat di Jalan Mayor Munzir Dalam RT 06 RW 04, Teladan, Toboali.

Serta, pelaku kelima atas nama Pajrin alias Tajin alias Jin bin Usman, warga Jalan Sudirman Tikung Yaden, Toboali.

Selain tiga ponton TI Tungau, dalam operasi ini petugas juga mengamankan barang bukti hasil tambang pasir diduga timah sebanyak lebih kurang 25 kilogram.

“Setelah diketahui petugas bahwa pelaku tambang tidak memiliki izin, selanjutnya lima orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Toboali dan tiga unit BB ponton TI Tungau berikut peralatan tambang dibawa dan digandeng ke pos terpadu pantai Nek Aji Toboali,” tutur Kasatpolairud Polres Basel AKP Slamet Riyadi, Kamis, 18 Februari 2021.

Saat ini kepada lima pelaku tambang ilegal itu, telah dilakukan proses penyidikan oleh Satpolairud Polres Bangka Selatan.

Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor