Pemkot dan Kantor Bahasa akan Bekerja Sama untuk Mengutamakan Penggunaan Bahasa Indonesia
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Penggunaan Bahasa Indonesia dalam lingkup pemerintahan memang bisa dibilang sangat penting, apalagi ketika penggunaannya diterapkan di ruang dan badan publik.
Hal ini membuat Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Bahasa Bangka Belitung bekerja sama demi meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia.
Kepala Kantor Bahasa Babel, Yani Paryono saat dijumpai awak media di acara Sosialisasi Bahasa dan Hukum di Hotel Cordela, Kamis, 29 April 2021, mengatakan MoU dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah dalam tahap penyusunan naskah.
“MoU akan kami laksanakan dalam waktu dekat, saat ini sedang dalam proses penyusunan naskah,” ujar Yani.
Kerja sama yang akan dilakukan antara Pemkot dan Kantor Bahasa yaitu pengutamaan Bahasa Indonesia di ruang dan badan publik, literasi bahasa, dan uji kemahiran Bahasa Indonesia.
Yani juga mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Kepala Biro Kerja Sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan MoU yang akan dilaksanakan dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kami sudah rapat dengan Kepala Biro Kerja Sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena yang bisa tanda tangan itu Wali Kota dan Menteri,” kata dia.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menyambut baik kerja sama yang akan dilaksanakan dengan Kantor Bahasa untuk meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan Pemerintah Kota dan ASN. Radmida juga menyebutkan MoU dengan Kantor Bahasa akan diperbaharui.
Penulis: Louis B.Y | Editor: Donny Fahrum