BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALLENSA NASIONALNEWS

Kejari Bangka Selatan Ikuti Rapat Kerja Kejaksaan RI dengan Presiden

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan beserta seluruh kepala seksi mengikuti rapat kerja tahun 2020 secara virtual yang diselenggarakan Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Senin, 14 Desember 2020.  

Rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Indonesia dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka langsung secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

“Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pesan yang dirilis Kasi Intel Kejari Bangka Selatan, Dodi P Purba kepada wartawan, Senin, 14 Desember 2020.

Presiden menuturkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas. Untuk itu, Kejaksaan harus bersih serta harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

“Pembenahan dari hulu sampai hilir di internal Kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan. Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan serta menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

“SDM Kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang. Kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” ujar dia.

Ia menambahkan, penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, serta memulihkan korban kejahatan.

“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara. Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ujar dia

Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa  yang terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV serta segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. 

Raker ini merupakan forum untuk mengevaluasi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan di tahun 2020, sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis di tahun 2021. 

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button