BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALLENSA POLITIKNEWS

Pengrusakan APK, Bawaslu Basel Minta Pihak Riza-Debby Lengkapi Laporan

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan meminta kepada tim pasangan calon nomor urut 4 untuk melengkapi laporannya terkait dengan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan Sahirin mengatakan terkait penanganan laporan pengrusakan APK tersebut, pihaknya telah menyurati tim pasangan calon nomor urut 4 untuk melengkapi laporannya.

“Kita Bawaslu sudah menyurati tim paslon nomor 4 dengan pelapor atas nama Zamhuri untuk melengkapi siapa terlapornya. Karena sampai hari ini kami Bawaslu masih menunggu itu,” ujar Sahirin kepada wartawan, Selasa, 10 November 2020.

Sahirin menuturkan, laporan yang disampaikan oleh pelapor baru sebatas laporan adanya pengrusakan alat peraga kampanye dari paslon mereka yaitu nomor urut 4 dan belum menyampaikan siapa terlapornya.

Lebih lanjut, Sahirin menghimbau kepada semua LO dan juga pasangan calon peserta Pilkada Bangka Selatan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses Pilkada ini berlangsung.

“Situasi politik pada Pilkada Bangka Selatan ini mulai memanas dan makin meninggi. Untuk itu kepada semua LO dan Paslon untuk menjaga ketertiban dan kedamaian selama proses ini berlangsung,” ujar dia.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan calon Riza Herdavid – Debby Vita Dewi membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan terkait dengan pengrusakan alat peraga kampanye (AKP) paslon jargon BERDOA, pada Selasa 3 November 2020 pekan lalu.

Dalam laporannya, seperti yang disampaikan Ketua Bapillu PDI Perjuangan Bangka Belitung, Imam Wahyudi bahwa pengrusakan APK pasangan calon Riza Herdavid-Debby Vita Dewi terjadi disepanjang jalan Desa Air Bara sampai dengan Desa Gadung, bahkan di Kecamatan Toboali tepatnya di Simpang Tiga Teladan yang hilang.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button